Seputar Publik / Megapolitan

Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Metro Jaya

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman

Seputarpublik, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta warga tidak perlu mempersoalkan tilang manual atau tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) karena keduanya memiliki tujuan yang sama agar aktivitas berlalu lintas selalu aman.

“Tilang elektronik ataupun manual ini sebetulnya tidak perlu dipersoalkan dan tidak perlu dipermasalahkan. Karena aturan ini adalah untuk mengedukasi kita agar aman di jalan, ” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2023).

Latif menjelaskan kebijakan diberlakukan kembali tilang manual bukan tidak konsisten tetapi adanya beberapa evaluasi yang dilakukan.

“Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk saling mendukung antara tilang elektronik dan tilang manual, namun kita tetap berkomitmen akan mengembangkan tilang elektronik sambil menunggu kelengkapan sistem yang ada, ” ucapnya.

Latif menyampaikan tilang elektronik memang masih butuh dukungan dari sistem tilang manual karena permasalahan jangkauan area wilayah.

“Ada beberapa ruas jalan yang belum terjangkau oleh tilang elektronik, ” katanya.

Latif juga menyampaikan bahwa jajarannya tetap mengutamakan penindakan tetapi tidak semuanya dilakukan tilang.

Tulis Komentar

Komentar