Program TMMD juga mencakup perbaikan lima unit rumah tidak layak huni (rutilahu). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung kondisi tempat tinggal masyarakat agar lebih layak.
4. Pembangunan tembok penahan tanah
Selain pembangunan jalan dan perbaikan rumah, sasaran fisik TMMD mencakup pembangunan tembok penahan tanah (TPT) sebagai infrastruktur pendukung di wilayah pelaksanaan program.
Seluruh sasaran fisik tersebut direncanakan untuk menunjang kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di Desa Citorek Tengah.
TMMD Juga Gelar Penyuluhan untuk Masyarakat
Selain pembangunan fisik, TMMD ke-130 turut mencakup kegiatan nonfisik berupa penyuluhan kesehatan, pendidikan, wawasan kebangsaan, serta sosialisasi bahaya narkoba.
Kegiatan nonfisik tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Dengan demikian, pelaksanaan TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan sarana dan prasarana, tetapi juga pada penguatan pemahaman masyarakat mengenai berbagai persoalan sosial.
Komentar