Seputar Publik / Berita

Tundra Meliala Mundur, Dadang Rachmat Jadi Plt Ketua Umum AMKI Pusat

Pengurus AMKI Pusat menerima pengunduran diri Tundra Meliala yang berlaku sejak 9 Agustus 2026. Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum hingga Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), sementara anggota meminta pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan organisasi.
Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum AMKI Pusat setelah pengunduran diri Tundra Meliala diterima dalam Rapat Anggota AMKI di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum AMKI Pusat setelah pengunduran diri Tundra Meliala diterima dalam Rapat Anggota AMKI di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

«“Dinamika itu hal biasa dalam organisasi. Namun, setelah AMKI Kartini Award 2026, kami melihat harmonisasi sudah tidak berjalan. Salah satu yang menjadi catatan adalah persoalan transparansi keuangan,” ungkap Rendi.»

Ia menegaskan persoalan tersebut bukan berkaitan dengan kepentingan pribadi anggota. Menurutnya, AMKI dibangun berdasarkan semangat kebersamaan dan gotong royong sehingga pengelolaan organisasi perlu dilakukan secara transparan.

«“Organisasi ini bukan perusahaan. Kami membangun organisasi dengan semangat gotong royong. Tetapi, kalau tidak ada transparansi, tentu akan sulit bagi anggota untuk menjalankan organisasi dengan baik,” katanya.»

Rendi mengatakan persoalan laporan keuangan selanjutnya dapat dibahas melalui mekanisme organisasi. Panitia pelaksana kegiatan juga tetap memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi.

AMKI Fokus Jaga Soliditas Organisasi

Berdasarkan notulen, Rapat Anggota yang digelar Selasa (11/8/2026) dihadiri unsur Pengurus Pusat AMKI dengan jumlah kehadiran yang disebut mencapai dua pertiga pengurus.

Sejumlah pengurus yang tercatat hadir antara lain Dadang Rachmat, Umi Sjarifah, Berman Nainggolan L. Radja, Rudi Sitompul, Rukmana, Victor, Simon Leo Siahaan, dan Rendy Herdiana.

Dengan diterimanya pengunduran diri Tundra Meliala dan penunjukan Dadang Rachmat sebagai Plt Ketua Umum, AMKI Pusat memasuki masa transisi kepengurusan.

Selanjutnya, RALB yang dijadwalkan pada 19 Agustus 2026 menjadi forum organisasi untuk menentukan keberlanjutan kepengurusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tulis Komentar

Komentar