Seputar Publik / Berita

Tundra Meliala Mundur, Dadang Rachmat Jadi Plt Ketua Umum AMKI Pusat

Pengurus AMKI Pusat menerima pengunduran diri Tundra Meliala yang berlaku sejak 9 Agustus 2026. Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum hingga Rapat Anggota Luar Biasa (RALB), sementara anggota meminta pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan organisasi.
Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum AMKI Pusat setelah pengunduran diri Tundra Meliala diterima dalam Rapat Anggota AMKI di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Dadang Rachmat ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum AMKI Pusat setelah pengunduran diri Tundra Meliala diterima dalam Rapat Anggota AMKI di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Seputarpublik.com || JAKARTA – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menerima pengunduran diri Tundra Meliala dari jabatan Ketua Umum. Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota yang digelar di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua Dewan Pengawas (Dewas) AMKI Pusat Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi, didampingi Anggota Dewas Carrel Ticualu.


Berdasarkan notulen rapat, surat pengunduran diri Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah diterima dan berlaku sejak Minggu (9/8/2026).

“Surat pengunduran diri saudara Tundra Meliala sebagai Ketua Umum AMKI Pusat telah kami terima dan disampaikan kepada Pengurus AMKI Pusat,” ujar Dede Rusamsi.

Dede mengatakan rapat dilaksanakan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar yang tercantum dalam Akta Pendirian AMKI.

Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan organisasi yang mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.


Dadang Rachmat Ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum

Tulis Komentar

Komentar