Seputarpublik.com, JAKARTA – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) Angkatan VII menggelar seminar hukum bertajuk “Tinjauan Kritisi KUHP Nasional & KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). Seminar berlangsung secara hibrida dan diikuti peserta luring serta daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari lingkungan penegak hukum dan akademisi, antara lain Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Adji Prakoso, S.H., M.H.; Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejaksaan Agung, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP; Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa; serta Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Kolonel Sus TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H. Acara dipandu oleh Sekretaris Program Studi S2 Magister Hukum, Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H.
Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., membuka seminar sekaligus memberikan sambutan. Ia menilai tema yang diangkat para mahasiswa memiliki nilai strategis mengingat Indonesia tengah memasuki fase penting pembaruan hukum pidana melalui KUHP Nasional dan KUHAP baru.
Komentar