Seputar Publik Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjenguk pasien bayi berumur 8 bulan Korban obat kadaluarsa Puskesmas Rawa Tembaga di RSUD CAM Kota Bekasi, Minggu (16/3/2025)
Kondisi bayi mengalami ruam kulit akibat obat kadaluarsa. Tri Adhianto pun sangat menyesali atas tindakan fatal Puskesmas Rawa Tembaga dan meminta maaf atas kejadian tersebut serta memastikan pasien berada di penangangan RSUD CAM hingga pulih.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan akan berupaya keras untuk memastikan peredaran obat kadarluasa dapat diawasi dengan ketat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum mengkonsumsi obat demi menghindari kejadian serupa," ujar Tri Adhianto
Bayi tersebut telah dirawat di rumah sakit dan sudah mendapatkan perawatan medis intensif setelah reaksi negatif dari obat yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa.
Secara intensif, pihak RSUD CAM terus lakukan pantauan dan memberikan perawatan terbaik bagi bayi tersebut dan kondisi bayi sudah mulai menunjukkan perkembangan yang positif.
Tri Adhianto menjelaskan SOP yang dijalani dari Puskesmas hingga ke tangan Bina Wilayah sampai ke Posyandu ini akan diperketat mengenai obat obatan yang telah beredar untuk masa berlakunya.
"Tidak akan terulang lagi kejadian seperti ini dan mohon maaf atas kelalaian dari petugas," pungkasnya.
(*/AZ)
Komentar