Seputar Publik / Megapolitan

Diduga Korupsi Anggaran, Kejati Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta

Aparat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sedang menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2023, Rabu malam (18/12/2024).

Seputar Publik Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Rabu malam (18/12/2024) menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2023.

Pemprov DKI melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, ketika dikonfirmasi, Rabu malam (18/12/2024) membenarkan penggeledahan tersebut.

“Kami informasikan bahwa benar Kejaksaan Tinggi menggeledah kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu malam (18/12/2024),” ungkap Budi.

Dijelaskannya, penggeledahan dilakukan di lantai 15, tepatnya di ruang Kepala Dinas, dan lantai 14 di ruang Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Kemudian, Pj. Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.

Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan telah terjadi kerugian daerah akibat ketidaksesuaian pada beberapa sampling kegiatan.

Saat ini, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta masih menghitung besaran kerugian daerah.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, Kepala Dinas Kebudayaan masih berada di kantor Dinas Kebudayaan untuk menjalani pemeriksaan. Kemudian, pada Kamis (19/12), Kepala Dinas Kebudayaan akan dinonaktifkan.

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Dinas Kebudayaan, tidak hanya kantor Dinas Kebudayaan yang digeledah, tetapi juga rumah Kepala Bidang Pemanfaatan Kebudayaan dan kantor pihak ketiga (swasta).

“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut terkait permasalahan kasus ini dari Kejaksaan Tinggi. Tentunya, kami siap membantu Kejaksaan Tinggi untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas,” pungkas Budi.

(*/Hel)

Tulis Komentar

Komentar