Seputar Publik / Gaya Hidup

Ahmad Dhani Ungkap Alasan Melarang Once Menyanyikan Lagu-lagu Dewa 19

Pentolan Grup Band Dewa 19 Ahmad Dhani (kiri) bersama Once Mekel Pentolan Grup Band Dewa 19 Ahmad Dhani (kiri) bersama Once Mekel

Seputarpublik, Jakarta – Musisi Ahmad Dhani melarang penyanyi Once Mekel menyanyikan lagu-lagu Band Dewa 19. Dhani klaim mengetahui adanya soal Hak Kekayaan Intelektual (Haki) pencipta lagu pada karya-karyanya.

Alasannya, karena Dewa 19 saat ini sedang melakukan tur. Setelah Lebaran, setiap seminggu, dua kali, Dhani juga akan melakukan tur bersama Dewa 19.

“Saya umumkan, saya melarang, secara spesifik melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. Sejak saya ucapkan di media hari ini,” kata Dhani berulang-ulang, dikutip dari tayangan Youtubenya, Rabu (29/3/2023).

Mantan suami dari musisi Maia Estianty itu tegaskan, tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu konser Dewa 19. Tetapi Dhani memperbolehkan Once menyanyikan lagu-lagunya yang lain, selain lagu Dewa 19.

“Lagu Ahmad Dhani yang lain boleh. Ini khusus lagu Dewa 19,” tegas dia.

Dhani paparkan, dia punya banyak lagu di grup musik Triad, Ahmad Band, dan membuat lagu untuk Reza Artamevia. Semua lagu itu boleh dinyanyikan, kecuali lagu Dewa 19.

“Saya menjaga marwah Dewa 19 dan menjaga kemurnian dari konser Dewa 19 yang diadakan setelah Lebaran, seminggu dua kali,” tegas dia.

Kebijakan itu dia berlakukan sampai waktu yang belum Dhani tentukan. Satu hal yang pasti, konser Dewa 19 sudah padat hingga Desember 2023.

“Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan konser kita beri previlege, hanya EO Dewa 19 yang bisa tampilkan lagu karya Dewa 19,” tegas dia.

Pengacara Ahmad Dhani Ali Lubis pada kesempatan yang sama sampaikan, ada konsekuensi apabila hal itu dilanggar. Berdasarkan Undang-Undang (UU), ada konsekuensi secara perdata dan juga pidana.

Dia menyinggung UU 113 tentang Hak Cipta di pasal 9 ayat 1. Ada pidana yang mengintai dengan ditahan 3 tahun dan denda sekitar Rp 500 Juta, hingga denda ditahan paling lama selama 4 tahun.

“Ada sanksi pidananya kalau nyanyi tanpa izin,” kata dia.

Tulis Komentar

Komentar