Seputarpublik.com || SERANG BANTEN — Wacana mengenai independensi pers dan pentingnya transparansi dalam aktivitas gerakan sosial kembali menjadi perhatian publik di Banten. Sejumlah aktivis menilai, profesionalisme wartawan dan keterbukaan organisasi sosial harus berjalan beriringan guna menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat.
Pendiri Perkumpulan Bocah Pribumi Banten, Asep Sudrajat, menegaskan bahwa keterlibatan wartawan dalam organisasi kemasyarakatan maupun lembaga sosial merupakan hak setiap warga negara yang dijamin secara konstitusional. Namun demikian, ia menekankan bahwa etika profesi jurnalistik tetap harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas kewartawanan.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting. Karena itu, independensi dan profesionalitas wartawan harus dijaga agar tidak menimbulkan persepsi konflik kepentingan di tengah masyarakat,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, publik juga perlu memahami bahwa [Dewan Pers](https://dewanpers.or.id?utm_source=chatgpt.com) telah memberikan pedoman melalui Seruan Nomor 02/S-DP/XI/2023 tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM.
Dalam seruan tersebut ditegaskan bahwa wartawan tidak dilarang menjadi anggota organisasi tertentu, selama tetap menjaga objektivitas, independensi, serta menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik.
Asep menilai, dinamika ini harus menjadi refleksi bersama bagi seluruh elemen masyarakat agar ruang demokrasi tetap sehat, terbuka, dan bebas dari kepentingan yang dapat mengaburkan fungsi kontrol sosial media maupun gerakan sipil.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada media ataupun organisasi sosial hanya karena adanya persepsi kepentingan yang tumpang tindih. Semua pihak harus mengedepankan etika, transparansi, dan tanggung jawab publik,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Banten untuk terus menjaga kondusivitas serta menghormati mekanisme hukum dan aturan yang berlaku dalam menyampaikan kritik maupun aspirasi publik.
Menurutnya, kontrol sosial dan kebebasan berpendapat merupakan elemen penting dalam demokrasi, namun harus selalu berpijak pada fakta, data, dan prinsip etika.
“Kritik itu penting, kontrol sosial juga penting, tetapi semuanya harus disampaikan secara bertanggung jawab dan berbasis fakta agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.(Red)*