Seputarpublik.com || SUKABUMI — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Sukabumi Raya menyampaikan sikap resmi terkait dugaan pemerasan yang disebut melibatkan seorang oknum wartawan terhadap kepala sekolah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
AMKI Sukabumi Raya menilai, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, tindakan itu tidak hanya merugikan pihak yang menjadi korban, tetapi juga berpotensi mencederai integritas profesi jurnalistik yang selama ini dibangun atas dasar kepercayaan publik.
Ketua DPC AMKI Sukabumi Raya, Sp. Rayrobbend Swr, menegaskan bahwa identitas dan atribut wartawan tidak semestinya digunakan untuk menekan narasumber maupun memperoleh keuntungan pribadi di luar kepentingan jurnalistik.
> “DPC AMKI Sukabumi Raya menyatakan sikap tegas terhadap dugaan oknum wartawan yang melakukan pemerasan kepada narasumber. Profesi jurnalis sama sekali tidak boleh dijadikan alat untuk melakukan intimidasi maupun pemerasan,” tegas Rayrobbend, Senin (31/8/2026).
Menurut Rayrobbend, kerja jurnalistik memiliki aturan dan koridor yang jelas sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers.
Karena itu, setiap insan pers wajib menjalankan tugas secara profesional dan independen serta mengedepankan kepentingan publik.
Ia juga menekankan bahwa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan individu tidak boleh digeneralisasi sebagai perilaku seluruh wartawan.
Sebaliknya, organisasi profesi dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga marwah jurnalistik dengan menolak segala bentuk penyalahgunaan profesi.
> “Wartawan bekerja untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, bukan memanfaatkan profesinya sebagai sarana mencari keuntungan di luar kaidah jurnalistik,” ujarnya.
AMKI Soroti Dugaan Intimidasi di Lingkungan Sekolah
Selain menyikapi dugaan pemerasan, AMKI Sukabumi Raya juga menyampaikan keprihatinan terhadap dugaan tindakan intimidatif yang disebut terjadi di lingkungan sekolah.
Menurut AMKI, lingkungan pendidikan merupakan ruang yang harus memberikan rasa aman bagi peserta didik, tenaga pendidik, maupun seluruh warga sekolah.
Setiap bentuk tekanan atau intimidasi, apabila benar terjadi, dinilai perlu mendapat perhatian karena dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kondisi psikologis anak-anak yang masih berada dalam usia belajar.
Oleh sebab itu, AMKI mengajak seluruh pihak menjaga iklim pendidikan tetap kondusif dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
DPC AMKI Sukabumi Raya juga mendorong pihak sekolah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi agar tidak ragu melaporkan dugaan tindak pidana apabila terdapat bukti dan fakta hukum yang memadai.
Rayrobbend menilai proses hukum merupakan langkah yang tepat agar persoalan dapat diuji secara objektif tanpa membangun opini yang berlebihan.
> “Kami mendukung penuh Polres Sukabumi Kota untuk mengusut dan mengungkap dugaan kasus ini melalui penegakan hukum yang profesional, objektif, dan akuntabel,” katanya.
AMKI: Kebebasan Pers Harus Disertai Tanggung Jawab
AMKI menegaskan dukungan tersebut merupakan bagian dari komitmen terhadap supremasi hukum sekaligus upaya mendorong perlindungan masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.
AMKI Sukabumi Raya mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab etik dan hukum.
Organisasi tersebut menilai tidak semestinya atribut atau identitas pers digunakan untuk melakukan tekanan, intimidasi, ataupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, AMKI juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Dugaan terhadap individu harus diuji berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, penanganan perkara tidak dibangun berdasarkan penghakiman atau opini sepihak, melainkan melalui mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dorong Ekosistem Pers Profesional
Ke depan, DPC AMKI Sukabumi Raya menyatakan akan terus mendorong terciptanya ekosistem jurnalistik yang profesional, independen, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pers sekaligus memastikan kemerdekaan pers dijalankan sesuai koridor etik dan hukum.
AMKI Sukabumi Raya berharap dugaan kasus tersebut dapat diproses secara transparan dan profesional sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan proses yang objektif, dugaan pelanggaran dapat diuji secara proporsional, sementara marwah profesi jurnalistik tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap pers dapat terus dipelihara.(Red.)*