Seputar Publik.Mataram — Penjabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Hassanudin, mengikuti rapat koordinasi virtual guna mengantisipasi maraknya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mempersiapkan penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian dan Menaker Prof. Yassierli, dihadiri para gubernur, bupati, serta pejabat dari berbagai provinsi di Indonesia, Kamis kemarin (31/10/2024).
Dalam rapat yang membahas tujuh poin agenda ketenagakerjaan tersebut, Mendagri Tito mengajak seluruh kepala daerah untuk segera membuat strategi cepat berupa dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam proses penetapan upah; hal ini bertujuan mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
“Segera aktifkan langkah-langkah preventif antara pemerintah dengan pengusaha yang diwakili APINDO dan KADIN serta para buruh pekerja yang diwakili oleh organisasinya masing-masing,” ujar Tito dalam rapat virtual melalui Zoom.

Lebih lanjut, Mendagri menerangkan perlunya mengikutsertakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meliputi unsur Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Langkah ini dilakukan untuk menyatukan persepsi dan memastikan semua pihak memahami keputusan yang diambil.
Sementara itu, Menaker Yassierli memberikan arahan kepada pemerintah daerah untuk:
– Membangun sistem peringatan dini PHK
– Mengidentifikasi potensi PHK di perusahaan daerah
– Mendorong dialog sosial antara perusahaan dan pekerja
– Mempertahankan kelangsungan usaha dan pekerjaan
– Melakukan koordinasi dengan KADIN dan APINDO setempat
“Kami mendorong mitigasi risiko PHK dengan membuat sistem peringatan dini, sehingga dapat mengetahui potensi PHK di perusahaan,” tegasnya.
Penutupnya, Mendagri Tito berharap seluruh poin yang didiskusikan dapat berjalan sesuai rencana dengan risiko seminimal mungkin. “Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan isu yang kita kerjakan mendapatkan risiko yang kecil,” tutupnya.
(Yyt)