Seputar Publik / Berita

Bareskrim Naikkan Status Senpi Ilegal Dito Mahendra Tahap Penyidikan

Mahendra Dito (tengah) Mahendra Dito (tengah)

Perkara ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan KPK di sebuah kantor milik Dito Mahendra yang terletak di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin dan senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi, dan aksesoris senjata api yang disimpan di sebuah kamar.

Adapun penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekrretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, Senin (6/2).

Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022 dan 5 Januari 2023.

Selain itu, KPK kini tengah menelusuri dugaan TPPU terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra, sesuai kewenangannya karena diduga senjata api tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi.

Tulis Komentar

Komentar