Beranda
Seputar Publik / Berita

Bedah Rumah di Jakarta, ATR/BPN Fasilitasi Sertipikat Tanah Gratis bagi Warga

Andi Tenri Abeng bersama Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau hasil renovasi rumah warga di Klender. Program kolaboratif ini mengintegrasikan perbaikan hunian, kepastian hukum tanah, hingga penguatan ekonomi keluarga.
Staf Ahli ATR/BPN Andi Tenri Abeng bersama Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau hasil program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, sekaligus mendorong kepastian hukum tanah bagi masyarakat penerima manfaat. Staf Ahli ATR/BPN Andi Tenri Abeng bersama Menteri PKP Maruarar Sirait meninjau hasil program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, sekaligus mendorong kepastian hukum tanah bagi masyarakat penerima manfaat.

Seputarpublik.com || JAKARTA, – Program Bedah Rumah di Jakarta tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Melalui kolaborasi lintas kementerian, masyarakat penerima manfaat berkesempatan memperoleh fasilitas pengurusan sertipikat tanah secara gratis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Komitmen tersebut terlihat saat Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau hasil pelaksanaan program Bedah Rumah di Kelurahan Klender, Jakarta Timur, Minggu (1/11/2026).

Dalam kunjungan tersebut, keduanya meninjau tiga rumah warga di lokasi berbeda yang telah mendapatkan bantuan renovasi.

Andi Tenri Abeng mengatakan, program Bedah Rumah perlu diiringi dengan upaya memberikan kepastian hukum atas tanah yang ditempati masyarakat. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan dari sisi perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum terhadap tanah warga.

“Dalam peninjauan ini, kita melihat langsung kondisi rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni. Selain memperbaiki kondisi rumah, kita juga perlu memastikan tanah yang ditempati masyarakat memiliki kepastian hukum. Karena itu, dukungan sertipikasi tanah menjadi bagian penting dari program ini,” ujar Andi Tenri Abeng, didampingi jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Penerima Bedah Rumah Berpeluang Mendapat Sertipikat Tanah Gratis

Sebagai bagian dari integrasi program tersebut, masyarakat penerima manfaat Bedah Rumah juga mendapatkan fasilitas pengurusan sertipikasi tanah secara gratis melalui Kementerian ATR/BPN.

Fasilitas tersebut dapat diberikan terhadap sejumlah kategori tanah, meliputi tanah milik sendiri, tanah ulayat, tanah milik keluarga besar, tanah hibah, maupun tanah yang masih beralaskan girik.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati sekaligus memperkuat manfaat program peningkatan kualitas hunian.

Untuk memperluas jangkauan program, Andi Tenri Abeng menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan kerja sama antarkementerian serta pihak terkait.

“Ini sebenarnya kegiatan yang sangat membutuhkan sinergi. Mudah-mudahan ke depan sinergi antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan beberapa pihak lainnya dapat semakin kuat,” ujarnya.

Maruarar Sirait: Bangun Superteam, Bukan Superman

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa keberhasilan program Bedah Rumah membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Menurutnya, setiap institusi memiliki peran yang saling melengkapi, mulai dari perbaikan kondisi hunian, pemberian kepastian hukum atas tanah, hingga penguatan ekonomi keluarga penerima manfaat.

“Bedah rumahnya diurus Kementerian PKP, sertipikatnya diberikan gratis pengurusannya oleh Kementerian ATR/BPN, dan ekonominya dibantu ditingkatkan melalui KUR Perumahan serta PNM (PT Permodalan Nasional Madani) serta pendampingan dan pelatihan. Orkestrasi ini atas arahan Presiden Prabowo dilakukan bersama-sama. Kita membangun superteam bukan superman,” pungkas Maruarar Sirait.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program perbaikan rumah diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan legalitas aset dan dukungan terhadap kemandirian ekonomi keluarga.

ATR/BPN Serahkan 15 Sertipikat Tanah di Kampung Boncos

Sebelum melakukan peninjauan di Kelurahan Klender, Andi Tenri Abeng juga mengunjungi lokasi pelaksanaan program Bedah Rumah di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, pada Sabtu (31/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ia menyerahkan 15 sertipikat tanah kepada masyarakat penerima manfaat. Sertipikat tersebut merupakan hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, sekaligus melengkapi manfaat program Bedah Rumah yang dilaksanakan melalui sinergi lintas kementerian.

Kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PKP diharapkan dapat terus diperkuat agar masyarakat tidak hanya memperoleh hunian yang lebih layak, tetapi juga memiliki kepastian hukum atas tanah serta peluang peningkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.(Gamaliel.)*