Beranda
Seputar Publik / Berita

BGN Minta Warga Viralkan Menu MBG Tak Layak, Pastikan Tak Terjerat UU ITE dan Dapur Bisa Ditutup

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dorong pengawasan publik Program Makan Bergizi Gratis, sebut 24 ribu dapur beroperasi dengan pengawas terbatas
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, mendorong masyarakat aktif melaporkan menu MBG yang tidak layak dengan data lengkap. Laporan faktual dipastikan tidak melanggar UU ITE dan dapat berujung pada sanksi hingga penutupan dapur. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, mendorong masyarakat aktif melaporkan menu MBG yang tidak layak dengan data lengkap. Laporan faktual dipastikan tidak melanggar UU ITE dan dapat berujung pada sanksi hingga penutupan dapur.

Seputarpublik.com, SEMARANG – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan pihaknya tidak anti kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bahkan, BGN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan menu MBG yang dinilai tidak layak.

Menurut Nanik, unggahan masyarakat di media sosial terkait Makan Bergizi Gratis (MBG), dapat menjadi alat kontrol publik yang efektif, mengingat keterbatasan pengawasan internal BGN di lapangan.

“Kami sangat terbantu kalau masyarakat mengunggah menu MBG. Tapi tolong disebutkan sekolahnya di mana, SPPG desa mana, kecamatan dan kabupaten mana. Hari itu juga kami tindak lanjuti,” ujar Nanik usai menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan MBG di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Selasa (3/3/2026).

Pengawas Terbatas, Dapur Capai Puluhan Ribu

Saat ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi secara nasional telah mencapai lebih dari 24 ribu dapur dan ditargetkan meningkat menjadi sekitar 30 ribu dapur.

Namun, jumlah tersebut tidak sebanding dengan kapasitas pengawasan BGN.

“Kita punya pengawas hanya 70 orang di BGN. Bagaimana mau mengawasi 30 ribu dapur nanti? Sekarang saja sudah 24 ribu,” kata Nanik.

Kondisi ini menjadi alasan BGN membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya. Meski demikian, laporan harus disampaikan secara jelas, faktual, serta disertai data lokasi dan waktu kejadian.

“Tolong disebutkan alamatnya di mana, SPPG-nya di mana, dan kapan kejadiannya. Jangan video lama yang sudah tahun lalu diviralkan lagi. Kalau itu berarti ada tujuan lain,” ujarnya.

Menu Tak Sesuai Standar, Dapur Bisa Disuspend

BGN, lanjut Nanik, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terdapat SPPG yang melanggar prosedur dan standar kualitas makanan.

“Kalau menunya tidak benar, kita suspend dapurnya, bahkan bisa kita tutup,” tegasnya.

Ia juga meluruskan anggapan soal anggaran MBG. Menurutnya, biaya per porsi bukan Rp15 ribu seperti yang banyak diasumsikan publik, melainkan berkisar Rp8 ribu hingga Rp10 ribu.

Apabila masyarakat menemukan menu dengan kualitas buruk atau tidak sesuai standar anggaran dan mempublikasikannya dengan keterangan lokasi yang jelas, hal tersebut dinilai membantu proses pengawasan.

Tak Perlu Takut UU ITE

Menanggapi kekhawatiran warga terkait potensi jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Nanik memastikan masyarakat tidak perlu takut selama informasi yang disampaikan benar dan tidak mengandung unsur fitnah atau hoaks.

“Tidak akan terjerat UU ITE. Yang penting tidak fitnah dan tidak hoaks,” katanya.

Sekolah Boleh Menolak Program MBG

Nanik juga menanggapi kabar adanya sekolah yang mengembalikan paket MBG karena menu dianggap tidak layak. Ia menegaskan tidak ada kewajiban mutlak bagi sekolah untuk menerima program tersebut.

“Boleh menolak. Bahkan tidak menerima pun boleh. BGN tidak pernah memaksa sekolah,” ujarnya.

Sekolah yang memilih menolak hanya diminta membuat surat pernyataan resmi, tanpa sanksi maupun daftar hitam.

“Tidak ada blacklist. Karena memang tidak ada kewajiban. Masih banyak sekolah lain yang antre untuk menerima MBG,” kata Nanik.

Dengan ribuan dapur yang telah beroperasi dan target ekspansi besar ke depan, BGN mengedepankan transparansi serta pengawasan publik agar Program MBG berjalan sesuai standar, aman, dan tepat sasaran. (*/hel).