Terakhir, Yulius mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah mendukung keberhasilan pembinaan napiter di dalam Lapas seperti BNPT, Densus 88, Kemenag, BIN, pemerintah daerah, organisasi masyarakat serta instansi lainnya.
Yulius menilai bahwa stakeholder memegang peran penting dalam mendukung keberhasilan rehabilitasi dan reintegrasi napiter melalui pelaksanaan program deradikalisasi di Lapas.
“Sinergitas yang kuat antara Ditjenpas dan stakeholder perlu terus dipelihara untuk bersama-sama menghadapi tantangan dalam menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di Indonesia,” pungkasnya.
Masih di tempat yang sama, Kalapas Khusus Gunung Sindur Wahyu Indarto dalam laporannya menyebut bahwa saat ini jumlah napiter yang ikrar setia NKRI berjumlah delapan orang.
Menurut Wahyu, pelaksanaan ikrar setia NKRI ini dilaksanakan sebagai indikator menurunnya tingkat resiko dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme.
Selain itu, bertujuan untuk semakin mengukuhkan komitmen bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan khususnya jajaran Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dalam menangani WBP tindak pidana terorisme.
“Guna mencapai tujuan pemasyarakatan serta meningkatkan kinerja agar dapat terus memberikan dampak positif kepada masyarakat termasuk warga binaan,” kata Wahyu.
Terakhir, Wahyu mengapresiasi seluruh pihak terkait yang telah bekerja keras sampai dapat terlaksananya ikrar setia NKRI di Lapas Khusus Gunung Sindur tersebut.
“Kami berharap apa yang dilakukan oleh Lapas Khusus Kelas Gunung Sindur ini terus menjadi inspirasi bagi Lapas/Rutan lainnya yang melaksanakan pembinaan kepada WBP tindak pidana terorisme,” pungkasnya.
(*Gma)
Komentar