Seputar Publik, Kota Bekasi – Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemkot Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) antar Kelurahan se-Kota Bekasi, di Plaza Wali Kota Bekasi, Rabu (27/8/2025).
Lomba yang diikuti oleh 56 kelurahan se Kota Bekasi, dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Kota Bekasi Hudi Wijayanto serta turut disaksikan oleh Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto.
Setelah melalui serangkaian penilaian yang ketat dari dewan juri akhirnya diumumkan para pemenang lomba, yakni :
🏆 Juara I : Kelurahan Aren Jaya
🥈 Juara II : Kelurahan Bekasi Jaya
🥉 Juara III : Kelurahan Jatirahayu
✨ Harapan I : Kelurahan Cikiwul
✨ Harapan II : Kelurahan Sumurbatu
✨ Harapan III : Kelurahan Jatirasa
Penghargaan kategori khusus juga diberikan kepada:
▪︎Danton Terbaik : Lurah Aren Jaya
▪︎Pelatih Terbaik : Kelurahan Aren Jaya
▪︎Yel-Yel Terbaik : Kelurahan Kota Baru
▪︎Supporter Terbaik : Kelurahan Teluk Pucung
Kepala BKPSDM Kota Bekasi berharap kegiatan ini dapat terus menjadi agenda rutin tahunan yang membangkitkan semangat persatuan, sportivitas, dan nasionalisme masyarakat Kota Bekasi.
(*/AZ)