Seputarpublik.com || KABUPATEN TANGERANG – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menghadiri kegiatan CEO Gathering & Economic Outlook 2026 bersama Gubernur Banten yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja dan Konsultasi Provinsi (Rakerkonprov) DPP APINDO Banten di PT Adis Dimension Footwear, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam membahas berbagai strategi untuk memperkuat iklim investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.
Menjawab pertanyaan peserta mengenai perizinan, Harison menegaskan bahwa BPN terus berupaya memberikan kepastian hukum melalui penataan ruang yang jelas dan terukur.

Menurutnya, penyelesaian kebijakan mengenai Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan langkah strategis agar kegiatan investasi dapat berkembang tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap lahan pertanian.
Harison menjelaskan bahwa angka 87 persen LP2B bukan dihitung berdasarkan luas wilayah administrasi, melainkan berasal dari hasil verifikasi terhadap luas Lahan Sawah yang Dilindungi yang telah ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, proses penetapan LP2B harus dilakukan secara cermat agar hanya mencakup lahan yang masih berfungsi sebagai kawasan pertanian.
> "Kita harus mendorong supaya isu Lahan Sawah yang Dilindungi ini segera selesai sehingga dunia usaha tidak lagi terganggu oleh kebijakan-kebijakan yang saling mengunci. Langkah pertama yang harus segera dilakukan adalah menetapkan tata ruangnya," ujar Harison.
Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten telah menyerahkan data Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pemerintah kabupaten/kota.
Data tersebut menjadi dasar dalam mengidentifikasi bidang tanah yang telah dimanfaatkan sebagai kawasan industri, perumahan, maupun penggunaan nonpertanian lainnya sehingga tidak lagi masuk dalam penetapan LP2B.
> "Kami mendukung penuh Pemerintah Provinsi Banten dengan memberikan data hak guna bangunan agar lahan yang memang sudah dimanfaatkan untuk industri, perumahan, maupun usaha nonpertanian dapat dikeluarkan terlebih dahulu sebelum penetapan LP2B dilakukan," jelas Harison.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus menciptakan iklim investasi yang aman, kondusif, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.
Menurutnya, investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai yang masuk ke daerah, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan kesejahteraan masyarakat.
> "Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menjaga iklim investasi yang aman, ramah, dan kondusif. Kami ingin memastikan pelaku usaha merasa diberikan kepastian, bukan dibuat ragu. Investasi bukan hanya soal angka, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan," kata Andra Soni.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum DPN APINDO Shinta Widjaja Kamdani, Ketua DPP APINDO Banten Tomy Rachmatullah, Owner PT Adis Dimension Footwear Haryanto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.
Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan, diharapkan tercipta kepastian tata ruang dan regulasi yang mampu meningkatkan daya saing investasi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Banten.(Goezt')*