Seputarpublik.com, TANGERANG -- Upaya penanganan banjir di wilayah Tangerang Raya memasuki tahap penguatan lintas sektor. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menegaskan komitmennya mengawal penataan ruang dan percepatan pengadaan tanah sebagai bagian dari solusi jangka menengah dan panjang mengatasi persoalan banjir.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis saat mengikuti rapat koordinasi penanganan banjir di Kantor Gubernur Banten (Gedung BLKI Provinsi Banten), Senin (26/1/2026). Ia hadir didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Fahmi serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Tangerang Raya.
Rapat tersebut menjadi forum strategis menyelaraskan langkah pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan instansi vertikal dalam mitigasi bencana banjir secara terpadu.
Bangunan Liar Picu Penyempitan Sungai
Gubernur Banten Andra Soni menyoroti masih ditemukannya bangunan liar di bantaran sungai yang memicu penyempitan alur air dan memperparah banjir.
> “Normalisasi sungai perlu segera dilakukan. Di sejumlah lokasi kami menemukan penyempitan alur serta bangunan yang tidak semestinya berdiri di bantaran sungai,” ujar Andra.
Ia menegaskan perlunya koordinasi erat dengan BPN untuk memastikan status hak atas tanah di sepanjang bantaran sungai.
> “Kami akan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Pertanahan untuk memastikan status haknya. Walaupun memiliki hak, tetap ada kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi demi kepentingan bersama,” tegasnya.
BPN Kawal RTRW dan Penertiban Lahan
Menanggapi hal tersebut, Harison Mocodompis menyatakan BPN siap mendukung kebijakan daerah dalam penanggulangan banjir melalui instrumen tata ruang dan pertanahan.
> “BPN Banten siap mengawal revisi RTRW agar selaras dengan mitigasi bencana. Kami juga ikut mengendalikan pemanfaatan ruang, baik pada tanah yang sudah bersertipikat maupun yang belum,” kata Harison.
Ia menambahkan, apabila terdapat bangunan liar yang menghambat aliran air atau menjadi penyebab banjir, BPN siap mendukung langkah penertiban sesuai regulasi yang berlaku.
Percepat Pengadaan Tanah Titik Strategis
Selain penataan ruang, BPN juga berperan dalam mempercepat pengadaan tanah untuk proyek strategis pengendalian banjir.
> “Pengadaan tanah untuk normalisasi sungai maupun pembangunan kolam retensi di titik rawan banjir akan diprioritaskan percepatannya,” ujarnya.
Sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan diharapkan mempercepat penataan aset untuk kepentingan umum, sehingga penanganan banjir di Tangerang Raya tidak lagi bersifat sementara, melainkan berkelanjutan.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar membangun ketahanan wilayah terhadap risiko banjir sekaligus menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat. [Red]