Pagar laut misterius dari bambu di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Seputar Publik Banten – Kepala Kanwil ATR/BPN Banten dan Tangerang beserta jajaran di periksa oleh Kementerian ATR/BPN buntut terbitnya Hak Guna Bangunan (HGB) di laut Tangerang, Banten.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turun langsung memintai keterangan mengenai terbitnya HGB di kawasan laut yang dibangun pagar terbuat dari bambu di perairan Kabupaten Tangerang.
Kabar diperiksanya Kepala ATR/BPN Kabupaten Tangerang dan Banten dibenarkan oleh Kasubag Humas ATR/BPN Banten, Muti, Selasa (21/1/2025)
Melalui Pesan singkat, dikutip CNN, Muti mengatakan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten sudah memenuhi panggilan rapat bersama Kementerian ATR/BPN.
Mu”ti menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan kepala ATR/BPN Banten dan Kabupaten Tangerang itu, kementerian akan melakukan investigasi penyebab terbitnya sertifikat HGB di lautan.
“Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan pengecekan, pemeriksaan, dan koordinasi dengan dirjen teknis terkait, termasuk berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait,” ujar Muti.
Sejauh ini, Kantor ATR/BPN Banten belum mau berkomentar banyak mengenai terbitnya sertifikat HGB diatas laut yang telah dipagari tersebut.
Begitu pun mengenai rincian terbitnya surat tanah di atas laut itu, ATR/BPN belum mau memberikan keterangannya.
“Data ini sudah disampaikan oleh Kanwil BPN Banten dan Kantah Kabupaten Tangerang dalam rapat internal denga Kementerian ATR/BPN sebagai data investigasi awal Kementerian ATR/BPN,” ucap Mu’ti.
(*/RDN)
Komentar