Beranda
Seputar Publik / Berita

Dailami Firdaus Usulkan Revisi Pergub Abang None Jakarta, Marwah Budaya Betawi Jadi Sorotan

Dalam diskusi budaya di Bekasi, sejumlah tokoh mengusulkan evaluasi aturan Abang None Jakarta, mulai dari penguatan nilai adat, agama, dan adab hingga peningkatan keterwakilan masyarakat Betawi dalam dewan juri.
Senator DPD RI Dailami Firdaus bersama tokoh dan budayawan Betawi mendorong evaluasi penyelenggaraan Abang None Jakarta. Usulan revisi Pergub Nomor 30 Tahun 2010 mengemuka untuk memperkuat nilai budaya dan identitas Betawi di Ibu Kota. Senator DPD RI Dailami Firdaus bersama tokoh dan budayawan Betawi mendorong evaluasi penyelenggaraan Abang None Jakarta. Usulan revisi Pergub Nomor 30 Tahun 2010 mengemuka untuk memperkuat nilai budaya dan identitas Betawi di Ibu Kota.

Seputarpublik.com || BEKASI, — Penyelenggaraan Abang None (Abnon) Jakarta dinilai perlu dievaluasi agar tetap berpijak pada akar budaya Betawi. Senator DPD RI daerah pemilihan DKI Jakarta, Profesor Dailami Firdaus, mengusulkan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Abang dan None Jakarta.

Usulan tersebut mengemuka dalam Diskusi Budaya Menjaga Marwah Betawi bertajuk *Merawat Budaya Betawi, Menguatkan Esensi Abang None Jakarta* yang digelar di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026) malam.

Diskusi yang dihadiri akademisi, tokoh, ulama, dan budayawan Betawi itu membahas pentingnya memperkuat identitas budaya dalam penyelenggaraan Abnon Jakarta, termasuk melalui penyempurnaan regulasi yang telah berlaku sejak 2010.

Dailami menegaskan, usulan revisi bukan berarti aturan yang berlaku saat ini tidak baik. Menurutnya, penyempurnaan diperlukan agar ketentuan penyelenggaraan Abnon lebih relevan dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.

“Bukan berarti pergub itu kurang bagus, perlu disempurnakan dan lebih aktual lagi dengan kondisi yang ada sekarang. Ini penting sehingga kita selalu *on the track* menjaga *local wisdom*,” kata Dailami.

Anggota Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi (LAKB) tersebut mengatakan, hasil diskusi akan dibahas lebih lanjut bersama Ketua Dewan Adat LAKB, Datuk Mu’allim Ahlul Adat Fauzi Bowo.

Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bahan pertimbangan dalam penyempurnaan kebijakan penyelenggaraan Abnon.

Dailami menjelaskan, Gubernur Pramono berhalangan hadir karena agenda keluarga yang tidak dapat ditinggalkan. Untuk itu, Prof. Sylviana Murni diutus mengikuti diskusi sekaligus menyampaikan gagasan.

Adat, Agama, dan Adab sebagai Landasan

Dailami menekankan bahwa penyempurnaan aturan Abnon Jakarta perlu mempertimbangkan tiga nilai utama, yakni adat, agama, dan adab.

Menurut dia, identitas masyarakat Betawi memiliki keterkaitan erat dengan Islam. Karena itu, nilai-nilai tersebut dinilai perlu mendapat tempat dalam penyelenggaraan Abnon sebagai salah satu representasi budaya Betawi di Ibu Kota.

Sementara itu, ruang partisipasi bagi warga Jakarta nonmuslim dalam kegiatan serupa, menurut pandangannya, dapat difasilitasi melalui ajang lain, seperti pemilihan putri pariwisata.

“Terpenting kalau untuk penyelenggaraan Abnon Jakarta harus tetap mempertahankan esensi dan nilai budaya yang menjadi identitasnya,” tegasnya.

Pandangan senada disampaikan anggota LAKB yang juga Rektor Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI, Profesor Sylviana Murni. Ia menilai, penyelenggaraan Abnon Jakarta perlu dievaluasi dan didefinisikan kembali agar selaras dengan nilai-nilai budaya Betawi.

Menurut Sylviana, evaluasi tersebut perlu melibatkan para pemangku kepentingan dengan menjadikan akar budaya, adat, dan agama sebagai pijakan pembahasan.

“Menurut saya, ini memang perlu kita evaluasi, kita perlu redefinisi, kita perlu lagi kumpul bareng. Saya apresiasi Bang Ferdy (Dailami Firdaus) yang sudah menginisiasi diskusi ini,” ujar Sylviana, yang pernah terpilih sebagai None Jakarta pada 1981.

Ia juga menyatakan dukungan terhadap usulan revisi Pergub Nomor 30 Tahun 2010. Sylviana mengapresiasi perhatian Gubernur Pramono terhadap kebudayaan Betawi dan berharap pelestarian budaya terus diperkuat melalui kebijakan pemerintah daerah.

Dewan Juri Abnon Diusulkan Lebih Mewakili Unsur Betawi

Guru Besar Antropologi Universitas Indonesia, Profesor Yasmine Zaki Shahab, turut menyoroti perlunya peninjauan kembali terhadap aturan penyelenggaraan Abnon Jakarta, termasuk mekanisme penilaian peserta.

Menurut Yasmine, masyarakat Betawi telah lama dikenal terbuka terhadap pendatang. Interaksi tersebut turut mendorong terjadinya akulturasi budaya. Meski demikian, keterbukaan tersebut, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan nilai-nilai dasar Betawi dalam ajang yang membawa identitas budaya masyarakat asli Jakarta.

“Betawi memang terbuka terhadap pendatang sejak dulu, dan di sinilah juga kemudian terjadi akulturasi budaya. Namun, nilai-nilai Betawi yang sudah mengakar ini perlu terus dipertahankan dan dijaga,” ucapnya.

Masukan lainnya disampaikan Ketua Bamus Suku Betawi 1982, Haji Zainuddin atau yang akrab disapa Haji Oding. Ia mengusulkan peningkatan keterwakilan unsur Betawi dalam dewan juri Abnon Jakarta.

Menurut Haji Oding, komposisi dewan juri perlu mencerminkan peran masyarakat Betawi dalam menjaga substansi dan arah penyelenggaraan ajang tersebut.

Ia mencontohkan, jika dewan juri berjumlah sembilan orang, keterwakilan unsur Betawi idealnya mencapai lima orang atau sekitar 60 persen.

“Kalau misalnya ada sembilan Dewan Juri, mulai dari tingkat kota, kabupaten hingga provinsi, wakil Betawi jangan hanya satu. Tapi harus bisa sampai lima, atau porsinya setidaknya 60 persen. Dari sini kita akan bisa memastikan bahwa penyelenggaraan Abnon sejalan dengan napas Betawi. Saya juga ingin agar LAKB ke depan dapat mengambil peran penting dalam penyelenggaraan Abnon,” pungkasnya.

Rekomendasi Budaya Menjadi Bahan Pertimbangan Pemprov DKI

Berbagai pandangan yang mengemuka dalam diskusi tersebut diharapkan menjadi bahan penyusunan rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Evaluasi yang diusulkan mencakup penyempurnaan regulasi, penguatan nilai budaya Betawi, serta peninjauan keterwakilan unsur Betawi dalam proses penjurian.

Melalui pembahasan tersebut, penyelenggaraan Abang None Jakarta diharapkan tidak hanya menjadi ajang pemilihan duta pariwisata, tetapi juga dapat berperan dalam menjaga marwah, identitas, dan keberlanjutan budaya Betawi di Ibu Kota.

Usulan revisi Pergub Nomor 30 Tahun 2010 tersebut masih merupakan gagasan yang disampaikan dalam forum diskusi. Tindak lanjutnya bergantung pada pembahasan bersama para pemangku kepentingan dan keputusan pemerintah daerah sesuai kewenangannya.(*/hel)