Seputar Publik / Berita

Dana Otsus 2026 Triwulan I Tersalurkan ke 16 Daerah Papua, Wamendagri Ribka Haluk: Penyaluran Tercepat Sejak Implementasi UU Otsus

Kemendagri Sebut Percepatan Penyaluran Didukung Integrasi Sistem Keuangan Daerah, Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Wamendagri Ribka Haluk menyatakan Dana Otsus 2026 Triwulan I telah disalurkan ke 16 daerah di Papua dan menjadi penyaluran tercepat sejak implementasi UU Otsus, didukung integrasi sistem keuangan daerah serta difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Wamendagri Ribka Haluk menyatakan Dana Otsus 2026 Triwulan I telah disalurkan ke 16 daerah di Papua dan menjadi penyaluran tercepat sejak implementasi UU Otsus, didukung integrasi sistem keuangan daerah serta difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Total dana yang disalurkan ke masing-masing daerah terdiri atas komponen Dana Otsus 1 persen, 1,25 persen, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI). Besaran dana yang diterima setiap daerah pun bervariasi, di antaranya Provinsi Papua sebesar Rp166,38 miliar, Provinsi Papua Selatan Rp91,56 miliar, Provinsi Papua Barat Daya Rp84,61 miliar, Kabupaten Yahukimo Rp142,06 miliar, serta Kabupaten Pegunungan Bintang Rp94,90 miliar.

Lebih lanjut, Ribka menjelaskan bahwa penyaluran tahun ini merupakan yang tercepat sejak implementasi Undang-Undang Otsus. Untuk pertama kalinya, penyaluran tahap I sudah dimulai pada Februari, lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang umumnya berlangsung pada April atau Mei.

Menurutnya, percepatan tersebut didukung oleh peningkatan interoperabilitas sistem keuangan daerah melalui integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), serta sistem perencanaan Bappenas.

> “Terjadi percepatan dan perbaikan tata kelola penyaluran Dana Otsus pada 2025 dan 2026. Interoperabilitas sistem sangat membantu dalam meningkatkan kinerja penyaluran,” jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menyoroti daerah yang belum menyelesaikan syarat salur Dana Otsus Triwulan I. Ribka mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota terkait agar segera menuntaskan seluruh kewajiban administrasi sehingga pelayanan publik pada triwulan pertama, khususnya Januari hingga Maret, dapat berjalan optimal.

Ia menegaskan bahwa Dana Otsus difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, ketepatan waktu penyaluran sangat berpengaruh terhadap manfaat yang diterima masyarakat di Tanah Papua. (red)*

Puspen Kemendagri

Tulis Komentar

Komentar