Seputarpublik, Mataram – Penjabat Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Lale Prayatni Gita Ariadi, menerima audiensi dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah NTB, membahas Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) di Provinsi NTB, Senin (15/01/2024).
Pada kesempatan itu Bunda Lale menekankan sinergitas untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan HAKI pada wastra dan karya seni lokal NTB yang kaya.
“HAKI ini tugas bersama, sinergitas penting dalam memberikan sosialisasi terkait penerapan HAKI pada wastra dan karya seni NTB,” ujar Bunda Lale.
Bunda Lale juga menyoroti perlunya perlindungan dan identitas bagi wastra dan berbagai karya seni lokal NTB yang beragam, dari seni ketak, seni tari, hingga seni musik. Rencananya, setelah Pemilu, akan dilakukan rapat koordinasi bersama Dekranasda Kabupaten/Kota untuk kolaborasi dengan Kemenkumham.
Ignatius M.T. Silalahi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTB, berharap Bunda Lale dapat menjadi pemimpin dalam menginventarisir seluruh budaya kekayaan intelektual komunal di NTB.
“Pertemuan ini harapan agar Bunda Lale dapat menjadi leadership dalam menginventarisir seluruh budaya kekayaan intelektual komunal di NTB,” ungkap Silalahi.
(Team SP).
Komentar