Seputar Publik / Megapolitan

DLH DKI: Kualitas Udara Jakarta Masuk Kategori Sedang pada Kamis Pagi

Ilustrasi kualitas udara di Jakarta Ilustrasi kualitas udara di Jakarta

Seputarpublik, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut kualitas udara di seluruh wilayah masuk ke dalam kategori sedang karena indeks standar pencemar udara (ISPU) memperlihatkan partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berada pada interval 51-100 pada Kamis (9/11/2023) pagi hingga pukul 06.00 WIB.

Laman resmi https://silika.jakarta.go.id/, menyebutkan di antara lima wilayah di DKI Jakarta, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 tertinggi yakni, sebesar 91.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan PM2,5 berada pada rentang 0-50.

Kemudian, kategori tidak sehat dengan PM2,5 berada pada rentang 101-199 atau tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Selanjutnya kategori sangat tidak sehat dengan PM2,5 berada pada rentang 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Tulis Komentar

Komentar