Beranda
Seputar Publik / Berita

DPP ABPEDNAS Terbitkan Mandat Musdalub Banten, Ali Hanafiah Targetkan Agenda Awal November 2026

SK Nomor 268/SK/DPP-ABPEDNAS/X/2026 menjadi dasar pembentukan tim mandat untuk menyelenggarakan Musdalub dan mempersiapkan kepengurusan PAW DPD ABPEDNAS Banten periode 2025–2030.
DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat penyelenggaraan Musdalub DPD ABPEDNAS Provinsi Banten melalui SK tertanggal 27 Oktober 2026. Tim mandat yang dipimpin Dr. H. M. Ali Hanafiah ditargetkan mempersiapkan pelaksanaan Musdalub pada awal November 2026. DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat penyelenggaraan Musdalub DPD ABPEDNAS Provinsi Banten melalui SK tertanggal 27 Oktober 2026. Tim mandat yang dipimpin Dr. H. M. Ali Hanafiah ditargetkan mempersiapkan pelaksanaan Musdalub pada awal November 2026.

Seputarpublik.com || SERANG BANTEN, — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) menerbitkan surat keputusan pemberian mandat untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) sekaligus mempersiapkan pembentukan kepengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ABPEDNAS Provinsi Banten periode 2025–2030.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP ABPEDNAS Nomor 268/SK/DPP-ABPEDNAS/X/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Oktober 2026.

Penerbitan mandat ini menjadi langkah organisasi dalam menindaklanjuti hasil evaluasi terhadap kinerja kepengurusan DPD ABPEDNAS Provinsi Banten. Dalam pertimbangan keputusan tersebut, DPP menilai pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di tingkat provinsi belum berjalan secara optimal.

DPP ABPEDNAS juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan organisasi, menegakkan disiplin, serta menindaklanjuti dinamika dan aspirasi pengurus daerah melalui penyelenggaraan Musdalub.

Delapan Orang Diberi Mandat Persiapkan Musdalub

Untuk memastikan pelaksanaan Musdalub berjalan sesuai mekanisme organisasi, DPP ABPEDNAS memberikan mandat kepada delapan orang yang bertugas mempersiapkan dan melaksanakan agenda tersebut.

Tim penerima mandat dipimpin oleh Dr. H. M. Ali Hanafiah, S.H., S.E., sebagai ketua, didampingi Nasrullah sebagai wakil ketua.

Slamet Pudja Raharjo, S.Ip., M.Si., dipercaya sebagai sekretaris, sedangkan Dr. Jamaludin, M.Pd., menjabat bendahara dan Moh. Ramadhan Ibnu Maulana sebagai wakil bendahara.

Tiga penerima mandat lainnya adalah M. Nasrudin, S.Kom., M.M., Euis Widyaningrum, M.Si., dan Edwin Ligar Jatnika, yang tercantum sebagai anggota.

Sesuai keputusan DPP ABPEDNAS, tim tersebut bertanggung jawab menjalankan mandat organisasi dan mempersiapkan proses Musdalub. Penetapan sebagai tim penerima mandat tidak dengan sendirinya menjadikan mereka pengurus definitif hasil Musdalub.

Dalam surat keputusan itu, DPP ABPEDNAS menetapkan sejumlah tugas bagi tim penerima mandat. Pertama, menyelenggarakan Musdalub DPD ABPEDNAS Provinsi Banten secara sah dan sesuai ketentuan organisasi. Kedua, membentuk tim formatur untuk menyusun struktur kepengurusan PAW DPD ABPEDNAS Provinsi Banten.

Tim juga diwajibkan berkoordinasi secara intensif dengan DPP ABPEDNAS dalam setiap tahapan pelaksanaan. Hasil Musdalub beserta susunan kepengurusan PAW selanjutnya harus disampaikan kepada DPP untuk diproses melalui penerbitan surat keputusan pengangkatan dan pengukuhan.

Mandat tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan diterbitkannya SK pengangkatan pengurus PAW DPD ABPEDNAS Provinsi Banten atau paling lama 90 hari sejak tanggal penetapan.

Dengan demikian, Musdalub menjadi tahapan penting dalam proses konsolidasi organisasi dan pembentukan kepengurusan baru yang memiliki legitimasi sesuai mekanisme internal ABPEDNAS.

Ali Hanafiah Targetkan Musdalub Awal November 2026

Menanggapi penerbitan mandat tersebut, Dr. H. Ali Hanafiah, S.H., S.E., M.Si., yang dipercaya memimpin tim karateker DPD ABPEDNAS Provinsi Banten, menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum DPP ABPEDNAS atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya.

Ali menegaskan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti mandat organisasi dan mempersiapkan pelaksanaan Musdalub yang ditargetkan berlangsung pada awal November 2026.

Menurutnya, amanah tersebut merupakan tanggung jawab organisasi yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, mengedepankan kebersamaan, serta melibatkan seluruh elemen yang memiliki komitmen terhadap kemajuan ABPEDNAS di Provinsi Banten.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP ABPEDNAS atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya sebagai Ketua Karateker DPD ABPEDNAS Provinsi Banten. Insyaallah, mandat ini akan segera kami tindak lanjuti dengan mempersiapkan Musdalub sesuai dengan ketentuan organisasi. Kami menargetkan pelaksanaannya pada awal November 2026,” ujar Ali Hanafiah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap rencana penyelenggaraan Musdalub ABPEDNAS Banten.

Menurut Ali, dukungan dan partisipasi berbagai pihak menjadi modal penting untuk memastikan proses konsolidasi organisasi berjalan dengan baik, demokratis, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Musdalub ABPEDNAS Provinsi Banten dapat segera terselenggara. Kami berharap seluruh elemen organisasi dapat bersama-sama menyukseskan agenda ini demi kebaikan dan kemajuan ABPEDNAS ke depan,” katanya.

Musdalub Diharapkan Perkuat Konsolidasi Organisasi

Ali Hanafiah menegaskan bahwa Musdalub bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, melainkan momentum untuk melakukan penyegaran organisasi, memperkuat konsolidasi internal, dan membangun kembali soliditas seluruh jajaran ABPEDNAS di Provinsi Banten.

Melalui Musdalub, diharapkan terbentuk kepengurusan yang mampu menjalankan roda organisasi secara lebih efektif, memperkuat koordinasi dengan DPP ABPEDNAS, serta mengoptimalkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Menurut Ali, organisasi yang kuat perlu dibangun melalui komunikasi terbuka, kebersamaan, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi. Karena itu, seluruh tahapan persiapan Musdalub akan diarahkan untuk menciptakan proses yang tertib dengan mengedepankan kepentingan organisasi.

“Kami ingin Musdalub ini menjadi momentum untuk menyegarkan organisasi, memperkuat konsolidasi, dan menyatukan kembali seluruh elemen ABPEDNAS Banten. Yang terpenting adalah bagaimana organisasi ini semakin solid, berjalan sesuai aturan, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa di Provinsi Banten,” tegasnya.

DPP Sebelumnya Tetapkan Muhsinin sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Banten

Berdasarkan informasi dalam rilis yang diterima, DPP ABPEDNAS sebelumnya menetapkan Muhsinin sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Banten. Muhsinin, yang disebut aktif sebagai anggota DPRD, dilantik bersama jajaran pengurus lainnya pada 19 Mei 2025 di Pondok Pesantren Al Muhsinin, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kepengurusan tersebut dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama.

Belum genap satu setengah tahun sejak pelantikan tersebut, DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat penyelenggaraan Musdalub melalui surat keputusan tertanggal 27 Oktober 2026.

Penerbitan mandat ini menjadi tahapan organisasi untuk menindaklanjuti evaluasi kepengurusan dan mempersiapkan proses pergantian antarwaktu di tingkat Provinsi Banten.

Pelaksanaan Musdalub selanjutnya akan menjadi proses penting untuk menentukan kepengurusan PAW sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku.

*(Redaksi)