Seputar Publik / Berita

FWK Kritik KPK soal Dua Kali Mangkirnya Nusron Wahid: Pemerintah Jangan Antikritik

Forum Wartawan Kebangsaan mendesak KPK bersikap tegas dan konsisten dalam penegakan hukum. Di sisi lain, pemerintah diingatkan untuk menjamin kebebasan pers dan menghormati kritik publik sebagai bagian dari demokrasi.
Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyoroti ketegasan KPK dalam menyikapi dua kali ketidakhadiran Nusron Wahid serta mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah terhadap kebebasan berekspresi dan kritik publik. Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyoroti ketegasan KPK dalam menyikapi dua kali ketidakhadiran Nusron Wahid serta mengingatkan pentingnya komitmen pemerintah terhadap kebebasan berekspresi dan kritik publik.

Berdasarkan keterangan dalam materi diskusi FWK, Nusron Wahid tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada 7 Oktober 2026 untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada pemanggilan kedua, 15 Oktober 2026, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan menjalankan perjalanan dinas ke luar negeri.

KPK disebut masih mengevaluasi alasan ketidakhadiran tersebut dan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penerbitan surat perintah membawa, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Raja menegaskan, publik menunggu kejelasan tindak lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.

“Sekali lagi, ketegasan KPK sedang diuji. Rakyat menunggu tindakan nyata KPK, bukan omon-omon,” ujar Raja Parlindungan Pane.

FWK menilai konsistensi penegakan hukum dan penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat merupakan dua hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dan kehidupan demokrasi.

*(Penulis; Redaksi Seputar Publik)

Seputarpublik.com — Tepat dan Berimbang.

Tulis Komentar

Komentar