Seputarpublik.com, SERANG, BANTEN — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPD KNPI Provinsi Banten resmi dikukuhkan dalam rangkaian kegiatan pelatihan pralegal, Sabtu (25/4/2026). Agenda ini menjadi momen penting dalam memperkuat peran kepemudaan di bidang hukum, khususnya dalam memberikan pendampingan dan pembelaan hukum secara gratis bagi masyarakat.
Pengukuhan LKBH KNPI Banten diharapkan mampu memperluas akses keadilan dan pemahaman hukum bagi kelompok rentan, mulai dari masyarakat kurang mampu, pelaku UMKM, tenaga pendidik, hingga kaum muda-mudi yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim, jajaran pengurus KNPI, serta peserta pelatihan pralegal dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Fahmi Hakim menegaskan bahwa kehadiran LKBH KNPI bukan sekadar simbol organisasi, melainkan bentuk nyata kontribusi pemuda dalam menjawab kompleksitas persoalan hukum di tengah masyarakat.
“Berikan aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncang dunia. Di KNPI, peran pemuda harus benar-benar hadir di masyarakat dan pemerintah, memberikan kontribusi gagasan, karya, serta solusi untuk membangun daerah, khususnya Banten,” tegas Fahmi.
Komentar