Seputar Publik, Palas - Kapolres Padang Lawas (Palas) AKBP Dodik Yuliyanto S.IK yang di wakili Kabag Ren Kompol Pesta Simarmata Menghadiri Pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Padang Lawas (TP PKK Palas) Masa Bhakti 2025-2030 di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan, Kamis (24/04/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Gerakan PKK.
Dan Surat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Sumatera Utara Nomor 02/KEP/PKK. Prov./II/2025 Tanggal 21 Februari 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan 32 Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota se Sumatera Utara Hasil Pilkada Serentak 2024.
Dalam hal ini Bupati Palas menyampaikan bahwa kepengurusan TP-PKK yang baru saja di lantik ini harus efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas yang di berikan. Dan juga bergerak lebih aktif dan responsif lagi.
Semoga para saudari semua dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, serta dapat menjalankan program kerja dengan tepat sasaran, pesannya.
Komentar