Seputarpublik.com, JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026). Sidang ini dilaksanakan untuk menentukan awal bulan suci Ramadan melalui metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan langsung).
Sidang Isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal yang menghadirkan tim ahli hisab dan rukyat. Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal pada 29 Sya’ban 1447 H masih berada di bawah ufuk sehingga secara teknis belum memungkinkan untuk terlihat.
> “Berdasarkan hisab imkanur rukyat MABIMS, tanggal 1 Ramadan 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 Masehi. Namun, hisab ini bersifat informatif dan masih memerlukan konfirmasi melalui rukyat,” ujar Cecep.
Ia menjelaskan, dalam kriteria MABIMS terdapat dua syarat utama yang harus terpenuhi secara bersamaan, yakni tinggi hilal minimal 3 derajat (toposentrik) dan elongasi minimal 6,4 derajat (geosentrik).
Pada 29 Sya’ban 1447 H yang bertepatan dengan 17 Februari 2026, posisi hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia belum memenuhi kriteria tersebut. Tinggi hilal tercatat berada pada kisaran -2° 24’ 43” (-2,41°) hingga -0° 55’ 41” (-0,93°), dengan elongasi antara 0° 56’ 23” (0,94°) hingga 1° 53’ 36” (1,89°).
Dengan kondisi tersebut, secara teoritis hilal mustahil dirukyat karena posisinya masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.
Kemenag menegaskan bahwa dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, metode rukyatul hilal tetap menjadi dasar utama pengambilan keputusan, sementara hisab berfungsi sebagai instrumen pendukung. Hasil rukyat dari berbagai titik pemantauan di Indonesia akan menjadi landasan resmi penetapan awal Ramadan dalam Sidang Isbat.
Keputusan resmi pemerintah mengenai awal puasa Ramadan 1447 Hijriah diumumkan setelah seluruh proses sidang dan verifikasi laporan rukyat selesai dilakukan. {*/Hel}