HMU Kurniadi menilai berbagai persoalan yang muncul dalam tata kelola program tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah tetap terjaga. Karena itu, langkah evaluasi yang dilakukan pemerintah dinilai penting sebagai bagian dari proses perbaikan.
“Program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Apabila terdapat dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, maka penanganannya perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa langkah pemerintah juga menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjaga integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Menurutnya, respons pemerintah terhadap berbagai masukan, kritik, dan laporan yang berkembang di masyarakat menunjukkan pentingnya mekanisme pengawasan dalam pelaksanaan program-program nasional.
“Ketika ditemukan persoalan dalam pelaksanaan suatu program, langkah evaluasi dan perbaikan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” katanya.
DPN Gema Kosgoro berharap proses hukum yang berjalan dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Selain itu, organisasi tersebut juga mendorong adanya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Gema Kosgoro mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kami berharap momentum ini menjadi bagian dari proses perbaikan program-program strategis nasional agar manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat,” pungkas HMU Kurniadi.(Red)*
Komentar