Seputar Publik / Nusantara

Satresnarkoba Polres Palas Kembali Gulung Tiga Pelaku Narkoba Saat Transaksi di Rumah Kosong

Dua tersangka pengedar dan satu tersangka pengguna narkoba saat diamankan di Mapolres Palas bersama barang bukti. (SP/ist) Dua tersangka pengedar dan satu tersangka pengguna narkoba saat diamankan di Mapolres Palas bersama barang bukti. (SP/ist)

Seputar Publik, Palas - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palas Kembali menangkap dua pengedar dan satu pengguna narkoba di Kampung saroha, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. Rabu malam (14/05/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH. di dampingi Kbo Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/05/2025) membenarkan personil Sat Narkoba telah berhasil menangkap 3 pelaku narkoba berinisial AR, (43), ESN, (31), dan HN, (43) Rabu. (14/05/2025) pukul 23.30 wib.

Ketiga pelaku ditangkap di salah satu rumah kosong di kampung saroha, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. yang sering dijadikan transaksi dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu.

"Berdasarkan Informasi Tersebut Personil Opsnal Satresnarkoba di Bawah Pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH, bersama Kbo Ipda Eben Pakpahan melakukan penangkapan dan berhasil menangkap tiga orang" ujarnya.

Ketiga pelaku langsung diamankan berikut barang bukti yang di temukan yaitu 3 (tiga) buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,46 gram bruto,1 (satu) paket kertas berwarna coklat berisikan narkotika jenis ganja dengan berat 0,54 gram bruto,1 (satu) bungkus rokok luffman, 2 (dua) unit hp android dan uang tunai Rp.320.000,(tiga ratus dua puluh ribu)-. 

Tulis Komentar

Komentar