Seputar Publik / Berita

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Program PSR, PTPN IV Regional V Capai 50 Persen Target Peremajaan Sawit Rakyat 2026

Pendampingan kepada pekebun terus diperkuat melalui skema kemitraan dan offtaker guna meningkatkan produktivitas sawit rakyat, mendukung keberlanjutan industri, serta mempercepat pencapaian target PSR seluas 4.800 hektare pada 2026.
PTPN IV Regional V mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan capaian sekitar 50 persen dari target 2026. Program ini menjadi bagian dari komitmen Holding Perkebunan Nusantara dalam meningkatkan produktivitas, memperkuat kemitraan dengan pekebun, dan mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. PTPN IV Regional V mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan capaian sekitar 50 persen dari target 2026. Program ini menjadi bagian dari komitmen Holding Perkebunan Nusantara dalam meningkatkan produktivitas, memperkuat kemitraan dengan pekebun, dan mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.

Seputarpublik.com || PONTIANAK – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat.

Hingga Semester I Tahun 2026, pelaksanaan Program PSR yang didampingi PTPN IV Regional V telah mencapai sekitar 50 persen dari target tahun 2026 seluas 4.800 hektare.

Capaian tersebut merupakan hasil pendampingan berkelanjutan kepada petani dan kelembagaan pekebun pada setiap tahapan pelaksanaan program. Dari target yang ditetapkan, pendataan luasan petani dan koperasi telah mencapai 2.667 hektare, pengambilan titik koordinat 2.923 hektare, serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan verifikasi dokumen sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 masing-masing seluas 2.741 hektare.

Selanjutnya, pengajuan melalui Portal PSR Online telah mencapai 2.601 hektare, sementara tahapan verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, penerbitan rekomendasi teknis (Rekomtek), hingga pencairan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) masing-masing telah terealisasi seluas 2.268 hektare.

Tulis Komentar

Komentar