Beranda
Seputar Publik / Berita

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Program PSR, PTPN IV Regional V Capai 50 Persen Target Peremajaan Sawit Rakyat 2026

Pendampingan kepada pekebun terus diperkuat melalui skema kemitraan dan offtaker guna meningkatkan produktivitas sawit rakyat, mendukung keberlanjutan industri, serta mempercepat pencapaian target PSR seluas 4.800 hektare pada 2026.
PTPN IV Regional V mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan capaian sekitar 50 persen dari target 2026. Program ini menjadi bagian dari komitmen Holding Perkebunan Nusantara dalam meningkatkan produktivitas, memperkuat kemitraan dengan pekebun, dan mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional. PTPN IV Regional V mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan capaian sekitar 50 persen dari target 2026. Program ini menjadi bagian dari komitmen Holding Perkebunan Nusantara dalam meningkatkan produktivitas, memperkuat kemitraan dengan pekebun, dan mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.

Seputarpublik.com || PONTIANAK – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit rakyat.

Hingga Semester I Tahun 2026, pelaksanaan Program PSR yang didampingi PTPN IV Regional V telah mencapai sekitar 50 persen dari target tahun 2026 seluas 4.800 hektare.

Capaian tersebut merupakan hasil pendampingan berkelanjutan kepada petani dan kelembagaan pekebun pada setiap tahapan pelaksanaan program. Dari target yang ditetapkan, pendataan luasan petani dan koperasi telah mencapai 2.667 hektare, pengambilan titik koordinat 2.923 hektare, serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan verifikasi dokumen sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 masing-masing seluas 2.741 hektare.

Selanjutnya, pengajuan melalui Portal PSR Online telah mencapai 2.601 hektare, sementara tahapan verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, penerbitan rekomendasi teknis (Rekomtek), hingga pencairan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) masing-masing telah terealisasi seluas 2.268 hektare.

Group Manager Distrik Petani Mitra PTPN IV Regional V, Arry Asnawi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung program strategis pemerintah untuk mempercepat peremajaan kebun sawit rakyat yang telah memasuki usia tidak produktif.

"PTPN IV Regional V terus melakukan pendampingan secara menyeluruh mulai dari proses pendataan, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga pencairan dana agar pelaksanaan Program PSR berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan," ujar Arry.

Menurutnya, perusahaan terus mengoptimalkan berbagai langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target PSR Tahun 2026, antara lain melalui penguatan koordinasi dengan Unit Kemitraan dalam pembaruan dokumen offtaker, percepatan penyelesaian administrasi, serta peningkatan sosialisasi dan pendampingan kepada pemerintah desa, koperasi, kelompok tani, dan pekebun agar pengajuan program dapat segera diproses melalui Portal PSR Online.

Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan, potensi Program PSR yang akan difasilitasi PTPN IV Regional V sepanjang tahun 2026 mencapai 4.800 hektare, terdiri atas 1.382 hektare melalui jalur kemitraan dan 3.418 hektare melalui skema offtaker. Potensi tersebut tersebar di Kalimantan Barat seluas 3.274 hektare, serta Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan seluas 1.526 hektare.

Sementara itu, Kepala Bidang Kemitraan dan Kelembagaan Distrik Petani Mitra PTPN IV Regional V, Jefri Fransius Girsang, menjelaskan perusahaan mengoptimalkan dua skema pelaksanaan PSR, yakni jalur kemitraan dan skema offtaker.

Menurutnya, melalui jalur kemitraan perusahaan memberikan pendampingan secara menyeluruh mulai dari identifikasi calon peserta, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga pelaksanaan peremajaan kebun. Adapun pada skema offtaker, perusahaan berperan sebagai mitra yang menampung hasil Tandan Buah Segar (TBS) pekebun setelah tanaman menghasilkan sehingga memberikan kepastian pasar sekaligus memperkuat hubungan kemitraan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan.

Selain mengoptimalkan pendampingan, PTPN IV Regional V juga melakukan berbagai langkah untuk mengatasi tantangan pelaksanaan PSR di lapangan, di antaranya melalui pembentukan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pada wilayah yang koperasinya belum aktif, sosialisasi bersama pemerintah desa dan instansi terkait, pendampingan penyelesaian persyaratan administrasi, serta penyediaan tenaga ukur untuk proses pemetaan dan pengambilan titik koordinat lahan.

Sebagai bagian dari transformasi Holding Perkebunan Nusantara, Program PSR menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan produktivitas perkebunan rakyat sekaligus mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.

Melalui kolaborasi dengan pemerintah, BPDP, pemerintah daerah, koperasi, dan para pekebun, Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN IV Regional V optimistis target Program PSR Tahun 2026 dapat tercapai sesuai rencana.

Ke depan, perusahaan akan terus memperkuat kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan, mempercepat penyelesaian setiap tahapan program, serta menghadirkan pendampingan yang berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas kebun rakyat, memperkuat daya saing industri sawit nasional, dan mendorong peningkatan kesejahteraan pekebun.(Adv)*