“Setiap tandan buah yang dicuri bukan hanya mengurangi produksi perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap efisiensi operasional dan keberlanjutan usaha,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan terus memperkuat sistem pengamanan melalui peningkatan patroli, pemetaan wilayah rawan, penguatan pengawasan, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat.
Data internal perusahaan menunjukkan bahwa kehilangan TBS di wilayah Distrik Rayon Utara yang meliputi Kebun Kwala Sawit, Kebun Sawit Sebrang, Kebun Sawit Hulu, Kebun Batang Serangan, dan Kebun Air Tenang di Kabupaten Langkat mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2024, kehilangan TBS tercatat sebanyak 27.405 kilogram dengan nilai kerugian Rp84,29 juta. Angka tersebut meningkat menjadi 215.509 kilogram pada 2025 dengan nilai kerugian Rp620,88 juta. Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, kehilangan TBS telah mencapai 219.700 kilogram.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya pola yang mengindikasikan keterkaitan antara meningkatnya penyalahgunaan narkoba dengan gangguan keamanan di kawasan perkebunan.
“Kami melihat ada pola yang berulang di sejumlah lokasi. Ketika peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan termasuk pencurian hasil kebun juga cenderung meningkat,” ujarnya.
Komentar