Namun, jika tidak dubayarkan juga hak para PHL tersebut maka Pemkot Bekasi saya nilai telah berlaku zolim, tambahnya.
Sementara itu, Kadis LH Kota Bekasi Yudianto mengatakan, persoalan belum dibayarkan honor PHL Kali Asem bulan Januari sampai Maret 2024 hanya persoalan administrasi saja.
“Antara kami pihak eksekutif dengan legislatif sudah sepakat akan segera mencairkan tanpa ada pengurangan sedikitpun,” ucapnya.
Persoalan honor 250 PHL Kali Asem yang belum.dibayar ini, meledak saat sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi beberapa waktu lalu.
Pj. Walikota Bekasi, Gani Muhamad yang hadir dalam rapat paripurna tersebut di hujani intrupsi oleh sejumlah anggota dewan yang mempertanyakan alasan belum dibayarnya gaji PHL Kali Asem tersebut, rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pun jadi memanas.
Rapat paripurna bertambah memanas tatkala jawaban Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad terkait pertanyaan anggota dewan soal alasan belum dibayarnya honor PHL Kali Asem tidak memuaskan anggota dewan.
Bahkan, menanggapi jawaban Pj. Walikota Bekasi yang tidak memuaskan itu, anggota dewan Fraksi PKB Ahmadi Madong mengusulkan hak interplasi, sementara dewan anggota Fraksi PKS Adhika Dirgantara mengusulkan dibentuk Pansus (panitia khusus).
(AZ)
Komentar