Seputarpublik.com || INDRAMAYU — Bupati Indramayu Lucky Hakim mengapresiasi program pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dalam membekali warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat dan memiliki kemandirian setelah menyelesaikan masa pidana.
Apresiasi tersebut disampaikan Lucky Hakim setelah mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus pemberian remisi secara simbolis kepada tiga narapidana yang langsung memperoleh kebebasan di Pendopo Indramayu, Senin (17/8/2026).
Menurut Lucky, keberadaan lembaga pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan hukuman bagi warga binaan yang telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan. Lebih dari itu, Lapas memiliki peran dalam proses pembinaan serta persiapan reintegrasi sosial.
> “Orang-orang yang pernah khilaf, pernah berbuat salah, sudah diputuskan bersalah, menjalani masa hukumannya untuk bisa dimasyarakatkan kembali,” ujar Lucky.
Ia menilai program pembinaan di Lapas Indramayu merupakan langkah positif karena warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh kesempatan mengembangkan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika kembali ke lingkungan masyarakat.
Dorong Warga Binaan Lebih Mandiri
Lucky mengatakan, salah satu tantangan yang sering dihadapi mantan narapidana setelah bebas adalah stigma dan kesulitan memperoleh pekerjaan. Karena itu, pembekalan keterampilan dan pengembangan kemampuan berwirausaha dinilai penting untuk membantu mereka membangun kehidupan baru.
> “Kadang-kadang ada paradigma di masyarakat, orang yang lolos dari penjara itu susah dapat pekerjaan. Maka di Lapas Indramayu ini, mereka bisa dilatih untuk mandiri, untuk bisa berwirausaha. Itu luar biasa sekali,” katanya.
Menurut Lucky, pembinaan yang berorientasi pada keterampilan dan kemandirian dapat menjadi bagian dari upaya memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki kehidupan setelah menyelesaikan masa hukumannya.
Ia berharap program pembinaan serta pelatihan keterampilan di Lapas Kelas IIB Indramayu dapat terus dikembangkan. Dengan demikian, warga binaan yang kembali ke masyarakat diharapkan memiliki bekal yang memadai untuk menjalani kehidupan secara mandiri dan memberikan kontribusi positif di lingkungan masing-masing.
> “Lapas itu bukan hanya tempat memisahkan orang yang melakukan kesalahan dari masyarakat, tetapi bagaimana kemudian mereka bisa disiapkan untuk kembali ke masyarakat dan mandiri,” pungkasnya.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus pemberian remisi tersebut menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya pembinaan dalam proses pemasyarakatan, termasuk membuka peluang bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap yang lebih baik.(Gamaliel)*