Beranda
Seputar Publik / Berita

HUT RI ke-81, Rutan Depok Berikan Remisi kepada 830 Warga Binaan dan Satyalancana untuk 6 Pegawai

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Depok menjadi momentum memperkuat pembinaan Warga Binaan, dengan 19 orang langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II.
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Depok menjadi momentum penguatan pembinaan. Tahun ini, 830 Warga Binaan menerima Remisi Umum, termasuk 19 orang yang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II. Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Depok menjadi momentum penguatan pembinaan. Tahun ini, 830 Warga Binaan menerima Remisi Umum, termasuk 19 orang yang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.

Seputarpublik.com || DEPOK — Rutan Kelas I Depok menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran pegawai serta Warga Binaan.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Depok, Bogi Nurseto, menyampaikan amanat mengenai pentingnya memaknai kemerdekaan sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan diri.


Ia menegaskan bahwa semangat kemerdekaan perlu diisi dengan sikap disiplin, tanggung jawab, dan semangat persatuan. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh petugas maupun Warga Binaan dalam kehidupan sehari-hari.

830 Warga Binaan Terima Remisi

Pada kesempatan berbeda, Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Balai Kota Depok.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat.


Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan pula pemberian remisi secara simbolis kepada salah seorang Warga Binaan Rutan Kelas I Depok. Remisi diserahkan langsung oleh Wali Kota Depok.

Pemberian remisi merupakan bagian dari hak Warga Binaan yang diberikan sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku, termasuk berdasarkan perilaku selama menjalani masa pidana.

Tahun ini, sebanyak 830 Warga Binaan Rutan Kelas I Depok menerima Remisi Umum. Rinciannya, sebanyak 801 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan 29 orang menerima Remisi Umum II.

Dari jumlah penerima Remisi Umum II tersebut, sebanyak 19 orang langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Peringatan kemerdekaan ini bukan hanya tentang seremoni, tetapi juga menjadi momentum pembinaan untuk menumbuhkan semangat persaudaraan, motivasi, dan keinginan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.


Enam Pegawai Terima Satyalancana Karya Satya

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas I Depok juga diisi dengan pemberian Satyalancana Karya Satya kepada enam orang pegawai.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian pegawai dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 RI di Rutan Kelas I Depok sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat pembinaan, meningkatkan kedisiplinan, serta mendorong seluruh jajaran dan Warga Binaan untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.

* Penulis: Gamaliel Ronaldo