Seputarpublik, Jakarta – Istri Ketua RW di Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat diduga lakukan pungli Rp 2,5 juta untuk kepengurusan Akta Kelahiran anak warganya
Dugaan pungli yang melibatkan ibu RW tersebut terungkap dari keterangan Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah melalui Instagram pribadinya, @ima.mahdiah, Selasa (27/12/2022).
“Menindaklanjuti laporan warga. Bapak Hendra 3 tahun lalu bayar Rp 2,5 juta ke oknum untuk pengurusan akta kelahiran dan tidak jadi-jadi, akhirnya beliau lapor ke nomor pengaduan saya,” ungkap Ima melalui Instagram pribadinya, @ima.mahdiah, yang dilihat, Selasa (27/12/2022).
Ima menjelaskan kasus itu bermula pada 2018 lalu, Saat itu, korban mengaku dimintai uang oleh istri ketua RW inisial D sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya mengurusi dokumen administrasi milik istri dan anaknya. Oknum D itu menjanjikan dokumen selesai dalam waktu singkat.
Saat itu, tugas tugas RW diserahkan kepada istri lantaran ketua RW yang menjabat saat itu sedang sakit. Namun, nyatanya, setelah 3 tahun lamanya dokumen itu tak kunjung selesai.
“Jadi waktu itu pas ada pengaduan masuk dari Pak Hendra, Bu, bisa dibantu nggak, anak saya sudah 3 tahun umurnya, waktu awal-awal itu diminta bantuan sama istri RW, mereka bayar,” jelasnya.
Karena sudah membayar akte kelahiran gak jadi jadi. Ima pun akhirnya turun tangan membantu korban menyelesaikan dokumennya. Ima pun lalu melakukan cross-check dugaan pungli kepada suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) setempat.
“Saya sudah koordinasikan masalah itu dengan Suku Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk ditindaklanjuti, dan Alhamdulillah sekarang sudah selesai,” ucap Ima.
Jadi Ke depan semua kepengurusan bisa diurus tanpa biaya. Jika ada yang menemukan pungli seperti ini lagi, laporkan!, lanjutnya menegaskan.
Terkait kasus ini, Ima mendesak Pemkot Jakarta Barat untuk segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pungli ini. Menurutnya, oknum pengurus RW yang terbukti melakukan pungli layak dicopot dari jabatannya.
Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin pun angkat bicara terkait kasus ini. Ditegaskannya layanan pembuatan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Pelayanan Dukcapil di DKI Jakarta semua gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegasnya saat dimintai konfirmasi.
Budi kemudian menekankan pihaknya bakal memberikan tindakan tegas terhadap oknum Disdukcapil yang terbukti melakukan pungli. Bahkan oknum tersebut terancam dipecat dari jabatannya.
Sementara itu ditempat terpisah, korban pungli berinisial H mengaku tidak memahami alur pembuatan akta. Ia juga mengaku tergiur oleh tawaran D yang berjanji menyelesaikan dokumen dalam waktu singkat. Akhirnya, ia pun rela merogoh kocek Rp 2,5 juta untuk mengurus dokumen kependudukan keluarganya.
Awalnya, H meminta tolong D mengurusi sejumlah dokumen kependudukan milik anak dan istrinya. Saat itu, dia dimintai uang senilai Rp 1,5 juta.
Namun nyatanya, setelsh membayar Rp 1,5 juta dokumen yang diurus oleh D belum selesai selesai. Selanjutnya D meminta uang lagi Rp 1 juta jika ingin dokumen administrasinya lengkap.