Seputar Publik Jakarta - Geram melihat korupsi semakin merajalela. Sejumlah akademisi, musisi dan tokoh pegiat antikorupsi mendeklarasikan gerakan anti-korupsi lintas perguruan tinggi atau disingkat GAKLPT, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025)
Gerakan itu dideklarasikan sebagai bentuk keprihatinan mereka melihat kejahatan korupsi yang dinilai semakin merajalela di negeri ini dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk mencabut UU 19/2019 tentang KPK.

Terlihat hadir dalam gerakan itu mantan pimpinan KPK Laode M. Syarief, Saut Situmorang dan Saor Siagian. Dari akademisi, Gandjar Laksmana Bonaparta dan dari musisi Ikang Fauzi. Selain itu juga hadir mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito.
Bahkan, Penyanyi Rock era 90 an yang melejit lewat Album "Preman" yang juga Alumni UI, Ikang Fawzi dalam deklarasi itu menyayikan lagu anti Korupsi berjudul "Jujurkan Keadilan"

Koordinator GAKLPT yang juga Dosen Fakultas Hukum UI, Gandjar Laksmana Bonaparta mengatakan, gerakan itu dibentuk dengan semangat untuk memberi nilai tambah dalam pemberantasan korupsi lewat pendekatan kampus yang cirinya ilmiah dan akademis.
"Jadi cara kerja kami bikin kajian, lalu kami sampaikan," kata Gandjar.
Gandjar mengatakan, saat ini ada sekitar 20-an kampus yang tergabung dalam GAKLPT. Jumlah itu, kata Gandjar, dipastikan bisa bertambah karena pihaknya akan terus melakukan konsolidasi untuk satu suara menghilangkan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Jadi kami berharap ini momentum lah, selanjutnya akan bergulir terus, kami juga mengajak perguruan tinggi dan masyarakat sipil lainnya," kata Gandjar.
Selanjutnya dosen Fakultas Hukum UI itu mengatakan, alasannya untuk menghimpun perguruan tinggi dalam gerakan anti-korupsi ini karena fenomena saat ini pejabat di Indonesia berlindung dibalik gelar profesor, tujuannya agar kebijakannya dapat meyakinkan masyarakat.
"Karena itu, kami dari perguruan tinggi sadar betul bahwa publik menunggu suara perguruan tinggi," kata Gandjar.
Gandjar berharap, gerakan anti-korupsi lintas perguruan tinggi ini bisa menjadi counterparty di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.
(*/AZ)