Seputar Publik / Berita

Ini Alasan Korlantas Polri Pertimbangkan Penerapan Tilang Manual dan E-tilang

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi

Seputarpublik, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dalam kegiatan konferensi pers evaluasi Operasi Lilin 2022 di Gedung NTMC Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari, Korlantas Polri mencatat peningkatan jumlah penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas, yakni sebesar 37 persen, dan teguran sebesar 34 persen.

Masih tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas ini menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. Karena kesadaran ini juga bisa berimplikasi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

Tulis Komentar

Komentar