Seputar Publik / Nusantara

Kapolda Sumut Ucapkan Belasungkawa atas Meninggalnya Bripka Arfan Saragih

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak

Seputarpublik, Medan – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, berbela sungkawa atas meninggalnya anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih yang diduga bunuh diri.

“Pada kesempatan ini saya mengucapkan belasungkawa atas meninggal anggota Bripka Arfan Saragih,” sembari menambahkan
“Saya juga menegaskan penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih akan dilakukan secara transparan dan profesional,” katanya, Selasa (28/03/2023).

Panca mengungkapkan, telah bertemu dengan istri almarhum Bripka Arfan Saragih didampingi kuasa hukum mendengar langsung keluh kesahnya karena kematian Bripka AS dinilai ada kejanggalan.

“Oleh karena itu, pada tanggal 24 Maret 2023 lalu Polda Sumut telah menarik kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir,” ungkapnya dalam kasus kematian Bripka AS yang dinilai janggal itu pihak keluarga telah membuat laporan ke Mapolda Sumut.

“Setelah kasus Bripka AS ditarik, saya langsung perintahkan tim gabungan dari Bid Propam, Forensik, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus Polda Sumut kembali mengecek TKP yang menjadi lokasi penemuan Bripka AS meninggal dunia,” ujar Kapolda Sumut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Panca menyebutkan Bripka Arfan Saragih meninggal dunia karena bunuh diri setelah meminum racun sianida. Namun begitu pemeriksaan atas kematian Bripka Arfan masih terus didalami penyidik.

Tulis Komentar

Komentar