Seputarpublik.com, TAPANULI SELATAN — Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak lambat mengirimkan data penerima bantuan korban bencana. Ia menegaskan, keterlambatan data dapat berdampak langsung pada tidak masuknya warga dalam daftar penerima bantuan.
Tito bahkan menyatakan akan mengumumkan secara terbuka daerah yang dinilai tidak kooperatif dalam penyampaian data.
> “Pemda yang cepat saya beri apresiasi. Tapi kalau sampai dua minggu data tidak diberikan, kabupaten/kota itu akan saya tinggal. Warganya tidak masuk penerima karena datanya tidak dikirim. Dan saya akan muat di publik,” tegas Tito saat meresmikan hunian sementara (huntara) di Simarpinggan, Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema bantuan perumahan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga. Untuk rumah rusak ringan diberikan bantuan stimulan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, sementara rumah rusak berat atau hilang disiapkan hunian tetap (huntap).
Komentar