Seputar Publik Jakarta, - Dalam upaya untuk memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 mengenai Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melaksanakan kegiatan penting berupa Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh jajaran di kantor imigrasi berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani dengan baik.

Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, dimulai pukul 07.30 WIB dan diadakan di aula kantor imigrasi. Kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi momen penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang transparan dan bebas dari korupsi. Penandatanganan Pakta Integritas menjadi simbol dari kesungguhan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Komentar