Beranda
Seputar Publik / Berita

Kemendagri Dorong Pembiayaan Inovatif Daerah, Perkuat Fiskal dan Percepat Pembangunan Nasional

Melalui Rakornas, Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni tekankan kolaborasi KPDBU, CSR, dan lintas sektor sebagai kunci perluasan sumber pembiayaan di luar APBD
Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah memperluas sumber pembiayaan melalui skema inovatif dan kolaboratif guna mempercepat pembangunan serta memperkuat kapasitas fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan daerah. Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah memperluas sumber pembiayaan melalui skema inovatif dan kolaboratif guna mempercepat pembangunan serta memperkuat kapasitas fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan daerah.

Seputarpublik.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menegaskan pentingnya perluasan sumber pembiayaan pembangunan daerah melalui pendekatan inovatif dan kolaboratif.

Langkah ini menjadi strategi penting pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan yang tidak lagi dapat sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah yang digelar secara hybrid dari Grand Sahid Jaya Hotel, Kamis (16/4/2026).

Dalam forum bertajuk “Akselerasi, Transformasi, dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” tersebut, Fatoni menekankan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus lebih adaptif dalam memanfaatkan peluang pembiayaan alternatif.

“Pendanaan pembangunan tidak harus selalu bersumber dari APBD. Kolaborasi dan inovasi pembiayaan menjadi kunci untuk memperluas ruang fiskal daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah skema strategis yang dapat dimanfaatkan antara lain kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha (KPDBU), pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta dukungan program dari kementerian dan lembaga.

Menurutnya, keberhasilan implementasi skema pembiayaan alternatif sangat ditentukan oleh kemampuan daerah dalam membangun koordinasi lintas sektor, memperkuat kemitraan, serta mengintegrasikan pembiayaan dengan perencanaan pembangunan yang terukur.

Kemendagri pun mendorong seluruh Pemda agar lebih proaktif dan strategis dalam mengakses berbagai sumber pendanaan tersebut guna menciptakan ekosistem pembangunan yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

“Dengan pendekatan kolaboratif yang terstruktur, percepatan pembangunan daerah diharapkan dapat terwujud secara nyata dan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Melalui kebijakan ini, Kemendagri optimistis daerah mampu mengoptimalkan potensi pembiayaan di luar APBD, sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan yang lebih efektif dan berdaya saing tinggi.(red)*