
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K. saat memberikan keterangan kepada awak media.
Seputar Publik, Mataram, NTB — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB melakukan operasi besar-besaran dalam membongkar jaringan peredaran narkoba skala besar di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Dalam operasi besar tersebut, tidak tanggung-tanggung dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (Mei-Juli 2025), Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 32 kasus narkoba dengan membekuk total 45 tersangka.
Dari jumlah tersangka yang diamankan, 37 orang di antaranya adalah pria dan 8 sisanya wanita. Fakta mengejutkan ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Tribun Bhara Daksa Polda NTB, Rabu (16/7/2025).
"Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah NTB; sejalan dengan semangat Program Asta Cita Pemerintah," tegas Kholid dengan nada penuh keyakinan.
Modus Operandi Mengejutkan: Dari Ekspedisi Online hingga Penyelundupan Lewat Dubur
Komentar