Seputar Publik / Berita

Kepsek SMAN 3 Kota Bekasi Akhirnya Buka Suara Soal Tudingan Dugaan Pungli, Ini Penjelasannya

Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi Reni Yosefa saat memberikan klarifikasi soal tudingan dugaan pungli di sekolahnya, Rabu (16/11/2022). Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Bekasi Reni Yosefa saat memberikan klarifikasi soal tudingan dugaan pungli di sekolahnya, Rabu (16/11/2022).

Terakhir, ia menyatakan bahwa nominal angka sebesar Rp. 4.500.000 dan Rp.300.000 tersebut merupakan angka penggambaran dari biaya yang dibutuhkan oleh sekolah.

“Jadi kenapa muncul angka,Nah disitu adalah menggambarkan segini kira-kira kebutuhan sekolah supaya prestasi bisa kita pertahankan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi pungutan yang dilakukan SMAN 3 Kota Bekasi menegaskan, seluruh sekolah negeri di Jawa Barat tidak boleh memungut uang sepeser pun dari siswa. Sebab anggaran pendidikan telah ditanggung oleh negara.

“Jika pun ada urgensinya, itu pun harus mendapatkan izin tertulis dari gubernur,” tegasnya.

Dugaan adanya praktek pungli di SMAN 3 Kota Bekasi terungkap di akun media sosial Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Di akun tersebut kang Emil merespons beredarnya pesan soal adanya pungutan uang di SMAN 3 Kota Bekasi.

Dalam pesan itu, pihak SMAN 3 Kota Bekasi memungut sumbangan awal tahun untuk setiap siswa dipungut Rp. 4.500.000 dan perbulannya Rp. 300. 000.

Sontak hal itu membuat gubernur marah dan memerintahkan Disdik untuk mengusutnya.

(Ahmad Zarkasi)

Tulis Komentar

Komentar