Lebih lanjut dikatakan Maret Klaru sesuai pernyataannya, melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Boven Digoel, sekaligus sebagai Imbauan untuk menanggapi situasi daerah Boven Digoel, Paska pemungutan Suara Ulang (PSU), dari hal hal yang tidak kita inginkan, guna menjaga stabilitas keamanan, maka ada 7 poin yang Ia sampaikan melalui surat tersebut yaitu.
1.Tinggalkan Perbedaan, mari kita bangun kebersamaan untuk Boven Digoel Aman dan Damai.
2.mewakili masyarakat adat Se - Kabupaten Boven Digoel saya menghimbau untuk tidak saling mempersalahkan antar Paslon maupun simpatisan dalam pemilu kada yang telah berlalu.
3.Masyarakat Adat tidak boleh terpancing dengan Isu isu yang dikeluarkan oleh orang yang tidak ingin Boven Digoel ini Aman.
Komentar