Seputarpublik.com || LEBAK BANTEN — Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni, atau yang akrab disapa King Badak, mendesak Inspektorat Kabupaten Lebak segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dikaitkan dengan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping.
Desakan tersebut disampaikan Eli menyusul pemberitaan mengenai dugaan sikap arogansi Kepala Desa Rahong dalam sebuah peristiwa yang disebut melibatkan wartawan. Berdasarkan informasi yang beredar, kepala desa tersebut diduga terlibat perselisihan setelah dikonfirmasi mengenai persoalan penguasaan anggaran kelompok tani.
Namun, sejumlah tudingan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak-pihak terkait.
Eli Sahroni menilai, apabila seorang pejabat pemerintahan desa terlibat dalam persoalan yang berpotensi berkaitan dengan etika pelayanan publik, maka perlu ada mekanisme pemeriksaan untuk memastikan duduk persoalannya secara objektif.
Komentar