Beranda
Seputar Publik / Berita

Kolaborasi Unwahas–UNISNU Jepara Hadirkan Program “Waris Sehat” untuk Santri di Pesantren

Seputarpublik.com, Jepara – Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang bersama Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara resmi meluncurkan program edukasi inovatif fakultas bertajuk “WARIS SEHAT” (Wawasan Literasi Waris & Sehat Terpadu). Kegiatan perdana ini digelar di kantor Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Jepara, Minggu (13/9/2025), dan menghadirkan para santri serta asatidz dari berbagai pesantren di wilayah Jepara.

Program “WARIS SEHAT” bukan sekedar pelatihan biasa, melainkan terobosan yang menyatukan literasi hukum waris Islam dengan kesadaran kesehatan santri melalui pendekatan kultural, syariah, hingga pemanfaatan teknologi E-booklet. Inisiatif ini lahir dari skema Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Perguruan Tinggi (PKPT), sebuah agenda strategi yang mempertemukan perguruan tinggi dengan basis pesantren.

Program dipimpin oleh Dr. Hetiyasari, SH, M.Kn dari Unwahas bersama Amrina Rosyada, SH, MH dari UNISNU Jepara. Mereka menggandeng dosen lintas bidang, baik hukum maupun kesehatan, untuk memastikan materi yang diberikan relevan sekaligus aplikatif di lingkungan pesantren.

Sosialisasi dan pelatihan langsung digawangi oleh Dr. Ainul Masruroh, SH, MH serta apt. Urva Fresiva, M. Pertanian. Dengan keterlibatan ilmuwan lintas keilmuan, program ini menegaskan bahwa pesantren bukan hanya pusat pengkaderan keagamaan, tetapi juga ruang strategis pembentukan generasi santri yang melek hukum, sehat, dan siap berkontribusi lebih luas.

Pelaksanaan program ini berkolaborasi dengan Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Jepara, lembaga yang menaungi ratusan santri dan puluhan asatidz dari berbagai pesantren di wilayah tersebut. Dengan mitra strategis ini, sasaran kegiatan menjadi lebih terarah dan menyentuh langsung kebutuhan riil pesantren.

Ketua RMI NU Jepara, Muhammad Idlom Dzulqurnain, MSI, menyampaikan apresiasinya atas hadirnya program “WARIS SEHAT.” Menurutnya, pesantren saat ini menghadapi tantangan mendasar: menjaga kesehatan para santri serta memberikan pemahaman yang benar tentang hukum Islam, khususnya waris.

“Pesantren membutuhkan dukungan nyata dalam dua hal mendasar: kesehatan santri dan literasi hukum. Program ini akan sangat membantu kami dalam mendorong pelatihan santri dan penguatan lembaga pesantren,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa kebutuhan literasi hukum dan kesehatan bukan lagi hal sekunder, tetapi sudah menjadi fondasi penting dalam membangun daya saing pesantren di era modern.

Keunikan dari program ini terletak pada metode penyampaian materi. Selain tatap muka, tim pelaksana memanfaatkan E-booklet interaktif agar santri dapat mengakses kembali materi secara mandiri. Hal ini diharapkan menjadi media belajar yang lebih modern, efisien, dan sesuai dengan gaya belajar generasi muda pesantren saat ini.

Santri tidak hanya diberi bekal pemahaman, tetapi juga didorong untuk menjadi agen literasi di lingkungannya. Dengan wawasan hukum waris Islam yang tepat, mereka mampu mengurangi potensi konflik keluarga terkait pembagian harta waris. Sementara kesadaran kesehatan yang ditanamkan akan menciptakan kultur hidup sehat di kalangan pesantren, yang pada akhirnya bisa menular ke masyarakat sekitar.

Program ini juga menjawab kebutuhan nyata di pesantren. Selama ini, banyak santri yang kurang mendapatkan akses informasi kesehatan yang memadai. Di sisi lain, pemahaman tentang hukum waris sering kali masih terbatas pada teks klasik, tanpa ada penjelasan kontekstual yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui “WARIS SEHAT,” kedua aspek ini dipadukan dalam satu paket edukasi yang komprehensif.

Program “WARIS SEHAT” menjadi contoh nyata bagaimana perguruan tinggi bisa turun langsung ke pesantren, menghadirkan solusi yang menyentuh kebutuhan dasar. Hetiyasari menyebutkan bahwa langkah ini tidak hanya mendidik, tetapi juga meneguhkan hubungan erat antara perguruan tinggi dengan lembaga keagamaan tradisional.

Lebih jauh lagi, keberhasilan program ini menunjukkan bahwa pengabdian masyarakat tidak harus bersifat satu arah. Justru dengan adanya kolaborasi, baik perguruan tinggi maupun pesantren saling mendapatkan manfaat. Perguruan tinggi bisa menerapkan keilmuan dalam konteks riil, sementara pesantren memperoleh dukungan akademis untuk memperkuat kapasitas kelembagaannya.

Apalagi jika program ini dilanjutkan, santri dapat menjadi jembatan pengetahuan bagi masyarakat. Mereka tidak hanya sekedar penerima manfaat, namun juga penghasil pengetahuan yang bisa membagikan wawasan hukum dan kesehatan ke desa-desa sekitar pesantren. Dengan demikian, pesantren bisa menjadi pusat pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.

Dengan segala pencapaian awalnya, “WARIS SEHAT” dipandang sebagai model pengabdian masyarakat yang dapat direplikasi di daerah lain. Pesantren bukan lagi sekadar tempat belajar agama, tetapi juga ruang strategi membangun kesadaran hukum, kesehatan, dan Kebudayaan yang selaras dengan perkembangan zaman.

Harapan besarnya, para santri yang telah dibekali ilmu melalui program ini dapat tumbuh menjadi pribadi yang religius, sehat, dan berwawasan luas. Mereka diharapkan bisa menjadi motor perubahan, tidak hanya bagi pesantren, tapi juga masyarakat Jepara pada umumnya.

Dengan dukungan lintas bidang dari perguruan tinggi, serta berbagai lembaga hangat dari lembaga pesantren, “WARIS SEHAT” diyakini mampu membuka jalan baru bagi integrasi ilmu agama, hukum, dan kesehatan dalam satu bingkai pendidikan terpadu.[*/red]