Seputarpublik.com, JAKARTA – Dualisme kepengurusan cabang olahraga (cabor) sepak takraw, yang terjadi sejak beberapa tahun terakhir berhasil diselesaikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Penyelesaian ini hasil mengikuti arahan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia Erick Thohir, yang meminta semua pihak kepengurusan dari cabor tersebut berakhir di 2025 ini.
“Masalah dualisme memang menjadi salah satu prioritas kami untuk diselesaikan. Sejak mendapatkan arahan dari Bapak Menpora, kami terus melakukan pertemuan, baik dengan KOI, pemerintah maupun cabor,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Tb Lukman Djajadikusuma, Selasa (9/12).
Menurut Sekjen KONI, pada prinsipnya KONI tidak ingin perpecahan kepengurusan ini terus berlarut. Serangkaian upaya pun telah dilakukan yang kemudian membuahkan hasil. Saat ini jajaran pengurus sepak takraw sudah ditetapkan yaitu Pengurus Besar (PB) Persatuan Sepak Takraw Seluruh Indonesia (PSTI) yang dipimpin Ketua Umum Surianto sebagai kepengurusan yang sah dan telah diakui KOI dan federasi sepak takraw internasional ISTAF.
Komentar