Seputar Publik / Berita

Korban Dugaan Kriminalisasi Polres Metro Tangsel Minta Perlindungan LPSK, Bareskrim Janji Selidiki

Komisaris PT. Sampurna Sistem Indonesia, Budi Priyantono membuat laporan pengaduan dan perlindungan hukum ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Komisaris PT. Sampurna Sistem Indonesia, Budi Priyantono membuat laporan pengaduan dan perlindungan hukum ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

“Terima kasih atas informasinya, saya akan selidiki kasus ini segera,” ujar Kabareskrim melalui pesan singkat.

Sebelumnya Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, juga berjanji akan menindaklanjuti perkara dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polres Metro Tangsel terhadap pengusaha Budi Priyanto.

“Kami akan menindaklanjuti pengaduan Sdr. Budi Priyantono dengan melakukan klarifikasi ke Kapolda Metro Jaya melalui Irwasda selaku Pengawas Internal. Karena pengaduan baru saja diserahkan ke Kompolnas, prosesnya masih harus melalui registrasi dan disposisi Komisioner Kompolnas terlebih dahulu. Saya pribadi belum membaca pengaduannya,” ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, Rabu (24/4/2024).

Terkait dengan status tersangka yang disematkan pada diri Budi, Poengky juga menyarankan korban untuk menempuh langkah hukum mempraperadilankan Kapolres Metro Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso beserta jajarannya.

“Kami sarankan untuk korban mengujinya dengan mengajukan permohonan Pra Peradilan, agar Hakim dapat memutuskan sah/tidaknya status tersebut,” tutur alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini.

Kapolres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ibnu Bagus Santoso yang dikonfirmasi mengaku pihaknya tetap on the track dalam kasus ini. Sementara Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi juga menyatakan pihaknya sudah sesuai prosedural yang ada.

“Sejauh ini penyidik menjalankan tugas sesuai prosedur, pengambilan keputusan dan perkembangan perkara dilaksanakan melalui mekanisme gelar perkara yang ada,” ujar Alvino. (*)

Tulis Komentar

Komentar